News Update

Pergerakan Rupiah Diprediksi Masih Melemah Terbatas

Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (26/12) diprediksi masih akan melemah terbatas, seiring dengan kembali menegangnya hubungan dagang AS dan Tiongkok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra kepada infobanknews. Dirinya menyebut kekhawatiran pasar mengenai rincian kesepakatan dagang kembali meninggi.

“Kesepakatan dagang meninggi saat menjelang akhir tahun media mengabarkan bahwa Presiden Xi Jinping menegaskan kepada Trump bahwa AS telah mengintervensi terlalu jauh kebijakan dalam negri Tiongkok terutama terkait masalah Hongkong dan Uighur,” kata Ariston di Jakarta Kamis 26 Desember 2019.

Ariston menambahkan, kekhawatiran pasar ini bisa jadi akan menjadi alasan kesepakatan ditunda atau malah tidak jadi. Dengan begitu menurutnya isu akan lebih berpotensi memberikan tekanan pelemahan ke rupiah.

“USD terhadap IDR berpeluang bergerak di kisaran 13.960/US$ hingga 14.000/US$,” jelas Ariston.

Sebagai informasi, pada perdagangan pagi hari ini (26/12) Kurs Rupiah berada di level Rp13.972/US$ posisi tersebut menguat bila dibandingkan pada penutupan perdagangan Selasa (24/12) yang masih berada di level Rp13.978/US$.

Sementara berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (26/12) kurs rupiah berada pada posisi Rp13.982/ US$ terlihat melemah dari posisi Rp13.978/US$ pada perdagangan Senin (23/12). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

4 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

12 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

17 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

18 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

18 hours ago