Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadp dolar as pada hari ini (9/10) dibuka level Rp14.670/US$, posisi ini menguat 40 poin atau 0,27% bila dibandingkan dengan penutupan kemarin (8/10) di level Rp14.710/US$.
Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra menjelaskan, meski dibuka menguat rupiah masih dibayangi oleh sentimen negatif dalam negeri usai terjadinya demonstrasi menolak UU Omnibus Law di berbagai wilayah di Indonesia.
“Dari dalam negeri, pasar masih mewaspadai demo yang kisruh yang bisa menahan penguatan nilai tukar rupiah. Potensi hari ini rupiah bergerak di kisaran Rp14.650/US$ hingga Rp14 800/US$,” kata Ariston di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Sebelumnya, demonstrasi terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI, terjadi di berbagai daerah di Indonesia, Kamis (8/10). Perwakilan dari berbagai elemen di antaranya buruh dan mahasiswa, bergantian menyampaikan aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berujung ricuh dan anarkis diantaranya Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar serta daerah-daerah lain. Ariston memandang saat ini investor sedang mencermati perkembangan aksi tersebut akankah berlangsung lama atau hanya sebentar.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (9/10) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.737/US$ terlihat menguat dari posisi Rp14.750/US$ pada perdagangan kemarin (8/10). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More