Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berhasil memboyong 2 penghargaan sekaligus dalam 27th Infobank Awards 2022. Selain dianugerahi predikat “sangat bagus” dalam Rating 107 Bank versi majalah Infobank 2022 atas kinerja apiknya sepanjang tahun 2021, BCA juga berhak mendapatkan diamond trophy. Penghargaan ini diberikan karena BCA berhasil meraih predikat “sangat bagus” sepanjang 20 tahun beruntun.
Pada 2021, performa bisnis BCA memang apik. Bank yang dinakhodai Jahja Setiaatmadja sebagai presiden direktur ini berhasil mengantongi laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp31,4 triliun, atau tumbuh 15,8% year on year (yoy).
Pencapaian itu ditopang kenaikan kredit BCA yang totalnya mencapai Rp637 triliun di Desember 2021. Ekspansi kredit juga dibarengi dengan perbaikan kualitas. Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di level 2,2%, atau jauh di bawah threshold yang ditetapkan regulator, yakni maksimal 5%. Penyaluran kredit juga ditopang likuiditas yang memadai. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 16,1%, atau menjadi Rp975,9 triliun.
Kenaikan DPK disokong dana murah yang melonjak 19,1% menjadi Rp767,0 triliun. Alhasil, pangsa dana murah terhadap total DPK perseroan mencapai 78,6%. Perseroan menutup tahun 2021, dengan total aset mencapai Rp1.228,3 triliun, atau melesat 14,2% secara tahunan.
Pertumbuhan gemilang yang ditorehkan BCA juga tidak lepas dari berbagai inovasi yang dilakukan perseroan, termasuk dengan memperkuat ekspansi ekosistem digital. Baik melalui inovasi digital maupun kolaborasi dengan mitra strategis.
Sebagai informasi, 27th Infobank Award2 2022 mengacu pada Rating 107 Bank versi Majalah Infobank tahun 2022 hasil riset independent Biro Riset Infobank (BiRI). Riset penilaian kinerja pada rating kali ini dilakukan berdasarkan data laporan keuangan tahun penuh 2021 yang menerapkan lima tahapan besar dalam menentukan peringkat dan predikat.
Pertama, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator, serta pencapaian perbankan secara industri. Kedua, mengumpulkan laporan keuangan bank-bank, yang terdiri atas neraca dan rugi laba selama dua tahun, serta laporan GCG dan profil risikonya.
Ketiga, memasukkan skor GCG dan profil risiko serta mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan. Tahap selanjutnya, BiRI mengelompokkan bank-bank sesuai dengan kelompok modal inti, mulai dari KMBI 4 sampai dengan 1. Dan tahapan terakhir, pemberian notasi akhir untuk memberikan predikat dan pemeringkatan setelah index nilai terkumpul.
Kriteria penilaian yang diterapkan Biro Riset Infobank hampir sama, bahkan lebih berat daripada kriteria yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila penilaian kesehatan bank versi regulator hanya mengacu pada profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan, pada kesempatan ini Biro Riset Infobank menambah kriteria-kriteria lain seperti efisiensi dan pertumbuhan. (*) Steven
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More