Categories: Snapshot

Peresmian Kantor Wilayah III BTN

Direktur Network & Distribution PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dasuki Amsir (tengah) menandatangani prasasti terkait relokasi Kantor wilayah III Bank BTN disaksikan jajaran manajemen Kantor Cabang Bank BTN di antaranya Branch Manager Madiun, Indrasakti Agung (kiri), Kepala Divisi Service Quality and Network Division, Nasril (kedua dari kiri) dan Kepala Kanwil III, Frisaba Hengky Yusdianto (kanan) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/11). Relokasi Kantor Wilayah III Bank BTN ke tempat yang baru diharapkan dapat memacu kinerja dan layanan perbankan khususnya  di Wilayah III Bank BTN yang menaungi outlet di provinsi Bali, Jawa Timur, NTB dan NTT. Relokasi tersebut juga diharapkan dapat mempercepat target perolehan Dana Pihak Ketiga tahun 2019 yang dipatok Rp22 triliun dan kredit yang disalurkan mencapai Rp29 triliun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

13 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

14 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

18 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

19 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

22 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago