Pemimpin Grup Pengembangan Jaringan Bank DKI, Romy Wijayanto (kanan) berjabat tangan bersama nasabah usai melakukan peresmian kantor layanan setingkat kantor kas Bank DKI di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung di Jakarta, (31/07). Selain dapat menerima pembayaran Pajak Bumi & Bangunan, Bank DKI juga melayani penerimaan Pajak dan retribusi daerah lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Setoran Pajak (SSP), Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB), Pajak KIR, dan Pajak Reklame melalui layanan e-channel Bank DKI seperti mesin ATM, mesin EDC, aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile. (*)
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More