Pemimpin Grup Pengembangan Jaringan Bank DKI, Romy Wijayanto (kanan) berjabat tangan bersama nasabah usai melakukan peresmian kantor layanan setingkat kantor kas Bank DKI di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung di Jakarta, (31/07). Selain dapat menerima pembayaran Pajak Bumi & Bangunan, Bank DKI juga melayani penerimaan Pajak dan retribusi daerah lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Setoran Pajak (SSP), Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB), Pajak KIR, dan Pajak Reklame melalui layanan e-channel Bank DKI seperti mesin ATM, mesin EDC, aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile. (*)
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More