Moneter dan Fiskal

Perdalam Pasar Uang, BI Terbitkan Aturan Derivatif IRS dan OIS

Jakarta – Untuk mendorong lebih lanjut pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar uang rupiah, Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan transaksi derivatif suku bunga rupiah, yaitu Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS).

“Aturan ini dapat memperkaya alternatif instrumen lindung nilai terhadap perubahan suku bunga domestik,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 15 November 2018.

Dengan telah diterbitkannya IndONIA dan upaya penguatan JIBOR, aturan transaksi derivatif suku bunga rupiah yakni IRS dan OIS ini diharap dapat mendukung pembentukan yield curve yang lebih transparan di pasar uang dan pasar utang, dan selanjutnya dapat memperkuat transmisi kebijakan moneter.

“Serta juga mendorong berkembangnya pasar surat utang, baik yang diterbitkan Pemerintah maupun korporasi,” ucapnya.

BI sendiri mencatat, nilai tukar rupiah bergerak sesuai mekanisme pasar dan mendukung proses penyesuaian sektor eksternal dalam menopang kesinambungan perekonomian. Rupiah mencatat depresiasi pada triwulan III dan Oktober 2018 dan kemudian menguat pada November 2018.

Secara point to point, rupiah melemah sebesar 3,84 persen pada triwulan III 2018 dan 1,98 persen pada Oktober 2018 akibat ketidakpastian ekonomi global.

Pada November 2018, rupiah menguat dipengaruhi aliran masuk modal asing dipicu kondisi perekonomian domestik yang tetap kondusif, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan pengaruh sentimen positif dari hasil pemilu di AS dan sempat meredanya ketegangan dagang antara AS dan Tiongkok.

Aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik terjadi pada semua jenis aset, termasuk ke pasar saham. Dengan perkembangan tersebut, sampai 14 November 2018, secara year to date (ytd) rupiah terdepresiasi 8,25 persen atau lebih rendah dari Turki, Afrika Selatan, India, dan Brazil.

“Ke depan, BI terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya, serta menjaga bekerjanya mekanisme pasar dan didukung upaya-upaya pengembangan pasar keuangan,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Empat Luka Ekonomi dari Perang Iran-AS dan Israel

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group AKHIR pekan lalu, dunia dikejutkan eskalasi… Read More

16 mins ago

Nasib, Rupiah Oh Rupiah: Rupiah “Undervalued”, Siapa Percaya?

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group BANK Indonesia (BI) memandang nilai tukar… Read More

5 hours ago

Perang AS-Israel vs Iran Bisa Picu Volatilitas IHSG, Analis Ingatkan Hal Ini ke Investor

Poin Penting Konflik AS–Israel dan Iran memicu volatilitas IHSG, berpotensi terjadi koreksi wajar dan fase… Read More

20 hours ago

Daftar Saham Pemberat IHSG Sepekan, Ada DSSA, BRMS hingga AMMN

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 pada pekan 23–27 Februari 2026, diikuti… Read More

21 hours ago

IHSG Sepekan Turun 0,44 Persen, Kapitalisasi Bursa Jadi Rp14.787 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 dan kapitalisasi pasar turun 1,03 persen… Read More

21 hours ago

Bank Mega Syariah Genjot DPK Lewat Tabungan Kurban

Poin Penting Bank Mega Syariah dan PT Berdikari luncurkan Tabungan Rencana Kurban berbasis layanan keuangan… Read More

21 hours ago