News Update

Perdalam Pasar Keuangan, BI Kebut Aturan NCD Tahun Ini

Jakarta–Setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang, BI mengaku akan membuat turunannya terkait PBI tersebut guna memperdalam pasar keuangan Indonesia.

Menurut Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, di Jakarta, Senin, 19 September 2016, turunan dari PBI Pasar Uang tersebut terkait dengan peraturan penerbitan sertifikat deposito (negoitable certificate deposite/NCD).

“Setelah mengeluarkan PBI pasar uang di money market, BI ke depan akan membuat turunannya. BI akan mengeluarkan NCD dan commercial paper untuk memperdalam pasar keuangan lebih jauh,” ujar Agus.

Aturan NCD dan Commercial Paper terus dikebut dan diupayakan akan keluar tahun ini. Maka dari itu, kata dia, perlu koordinasi antara bank sentral dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengeluarkan aturan terkait dengan NCD dan Commercial Paper ini.

“Sekarang ini masih dalam tahap koordinasi antara BI dan OJK untuk supaya NCD itu bisa diluncurkan di tahun ini. Kalo commercial paper itu setelah NCD dikeluarkannya,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa penerbitan aturan NCD dan Commercial Paper merupakan bagian dari prioritas utama bank sentral di tahun ini. Hal tersebut sejalan dengan keinginan bank sentral terkait dengan pendalaman pasar keuangan di Indonesia.

“Kita coba untuk semuanya lebih cepat supaya di 2016 ini kita lebih banyak instrumen untuk dilakukan lebih aktif di pasar uang. NCD dan Comercial Paper itu bagian dari prioritas kita. Kita juga akan koordinasi, dengan beberapa pihak untuk membetuk national central counter party (CCP). Sehingga pasar bisa lebih regulated,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago