News Update

Perdalam Pasar Keuangan, BI Kebut Aturan NCD Tahun Ini

Jakarta–Setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang, BI mengaku akan membuat turunannya terkait PBI tersebut guna memperdalam pasar keuangan Indonesia.

Menurut Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, di Jakarta, Senin, 19 September 2016, turunan dari PBI Pasar Uang tersebut terkait dengan peraturan penerbitan sertifikat deposito (negoitable certificate deposite/NCD).

“Setelah mengeluarkan PBI pasar uang di money market, BI ke depan akan membuat turunannya. BI akan mengeluarkan NCD dan commercial paper untuk memperdalam pasar keuangan lebih jauh,” ujar Agus.

Aturan NCD dan Commercial Paper terus dikebut dan diupayakan akan keluar tahun ini. Maka dari itu, kata dia, perlu koordinasi antara bank sentral dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengeluarkan aturan terkait dengan NCD dan Commercial Paper ini.

“Sekarang ini masih dalam tahap koordinasi antara BI dan OJK untuk supaya NCD itu bisa diluncurkan di tahun ini. Kalo commercial paper itu setelah NCD dikeluarkannya,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa penerbitan aturan NCD dan Commercial Paper merupakan bagian dari prioritas utama bank sentral di tahun ini. Hal tersebut sejalan dengan keinginan bank sentral terkait dengan pendalaman pasar keuangan di Indonesia.

“Kita coba untuk semuanya lebih cepat supaya di 2016 ini kita lebih banyak instrumen untuk dilakukan lebih aktif di pasar uang. NCD dan Comercial Paper itu bagian dari prioritas kita. Kita juga akan koordinasi, dengan beberapa pihak untuk membetuk national central counter party (CCP). Sehingga pasar bisa lebih regulated,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

15 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

16 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

17 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

18 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago