Moneter dan Fiskal

Perdalam Pasar Keuangan, BI Bakal Permudah Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Perry Warjiyo memprioritaskan kebijakannya untuk melanjutkan pendalaman pasar keuangan, guna mempermudah alternatif pembiayaan dari swasta dan mengurangi beban fiskal pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.

“Pendalaman pasar keuangan menjadi prioritas. Kami bersama dengan OJK dan Kemenkeu, fokus bagaimana pasar keuangan membangun pembiayaan infrastruktur,” ujarnya usai sidang paripurna di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa, 3 April 2018.

Lebih lanjut Perry mengatakan, BI sebagai otoritas moneter dalam beberapa tahun terakhir terus memperdalam pasar keuangan dengan mempermudah penerbitan instrumen surat utang, dan juga membangun landasan kehati-hatian bagi pelaku pasar dan industri.

Di pasar valuta asing (valas) sendiri, jelas Perry, tahun ini volume transaksi sudah mencapai enam miliar dolar AS. Dalam transaksi tersebut, sebanyak 40 persen mencakup transaksi derivatif untuk lindung nilai, agar penarikan pendanaan lebih hati-hati.

Baca juga: Percepat Pembangunan Infrastruktur, Kementerian BUMN dan TNI Sinergi

Dengan pasar keuangan yang semakin dalam, tambah Perry, swasta dapat lebih mudah memperoleh utang dari instrumen di pasar. Hal tersebut juga untuk menkompensasi jika permintaan kredit dari perbankan belum terpenuhi.

“Jadi pembiayaan yang komersial dan swasta itu bisa dibiayai oleh surat utang, atau earning back asset. Sehingga dalam konteks ini bisa kurangi beban fiskal dan BUMN dalam pembangunan,” tegasnya.

Kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur tersebut juga sejalan dengan RPJMN yang telah disusun oleh Bappenas periode 2015-2019 mencapai Rp5.519 triliun, di mana instrumen fiskal APBN hanya mampu memenuhi 40 persennya.

Kekurangan pendanaan tersebut diharapkan dipenuhi oleh swasta, dan juga BUMN. menurut data OJK, di tahun lalu, pendanaan korporasi dari pasar modal melalui berbagai instrumen pendanaan sebesar Rp172 triliun, atau 24 persen dari total pendanaan sektor jasa keuangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aset Industri Asuransi Capai Rp1.126,93 Triliun di November 2024, Naik 2,20 Persen

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia pada November… Read More

9 mins ago

Setelah Bergerak Fluktuatif, IHSG Akhirnya Ditutup Flat pada Zona Hijau di Level 7.083

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, 7 Januari 2025, ditutup… Read More

27 mins ago

Pasar Saham RI Melempem di Akhir 2024, Nilai Kapitalisasi Capai Rp12.336 Triliun

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi… Read More

32 mins ago

OJK Blokir 8.500 Rekening Bank Terindikasi Judi Online

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 8.500 rekening bank terkait dengan judi online… Read More

44 mins ago

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Dinamika Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian… Read More

49 mins ago

Begini Langkah AAUI Setelah Putusan MK Soal Larangan Pembatalan Klaim Sepihak

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada hari ini (7/1) merespons terkait dengan putusan… Read More

54 mins ago