Moneter dan Fiskal

Perdalam Pasar Keuangan, BI Bakal Permudah Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Perry Warjiyo memprioritaskan kebijakannya untuk melanjutkan pendalaman pasar keuangan, guna mempermudah alternatif pembiayaan dari swasta dan mengurangi beban fiskal pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.

“Pendalaman pasar keuangan menjadi prioritas. Kami bersama dengan OJK dan Kemenkeu, fokus bagaimana pasar keuangan membangun pembiayaan infrastruktur,” ujarnya usai sidang paripurna di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa, 3 April 2018.

Lebih lanjut Perry mengatakan, BI sebagai otoritas moneter dalam beberapa tahun terakhir terus memperdalam pasar keuangan dengan mempermudah penerbitan instrumen surat utang, dan juga membangun landasan kehati-hatian bagi pelaku pasar dan industri.

Di pasar valuta asing (valas) sendiri, jelas Perry, tahun ini volume transaksi sudah mencapai enam miliar dolar AS. Dalam transaksi tersebut, sebanyak 40 persen mencakup transaksi derivatif untuk lindung nilai, agar penarikan pendanaan lebih hati-hati.

Baca juga: Percepat Pembangunan Infrastruktur, Kementerian BUMN dan TNI Sinergi

Dengan pasar keuangan yang semakin dalam, tambah Perry, swasta dapat lebih mudah memperoleh utang dari instrumen di pasar. Hal tersebut juga untuk menkompensasi jika permintaan kredit dari perbankan belum terpenuhi.

“Jadi pembiayaan yang komersial dan swasta itu bisa dibiayai oleh surat utang, atau earning back asset. Sehingga dalam konteks ini bisa kurangi beban fiskal dan BUMN dalam pembangunan,” tegasnya.

Kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur tersebut juga sejalan dengan RPJMN yang telah disusun oleh Bappenas periode 2015-2019 mencapai Rp5.519 triliun, di mana instrumen fiskal APBN hanya mampu memenuhi 40 persennya.

Kekurangan pendanaan tersebut diharapkan dipenuhi oleh swasta, dan juga BUMN. menurut data OJK, di tahun lalu, pendanaan korporasi dari pasar modal melalui berbagai instrumen pendanaan sebesar Rp172 triliun, atau 24 persen dari total pendanaan sektor jasa keuangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

9 mins ago

OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut, KPK Sita Uang-Emas Senilai Rp6,38 M

Poin Penting KPK menyita Rp6,38 miliar dari OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP… Read More

13 mins ago

IHSG Awal Pekan Ini Dibuka Hijau, Sempat Sentuh Level 9.000

Poin Penting IHSG menguat di awal perdagangan: Pada pembukaan 12 Januari 2026 pukul 09.04 WIB,… Read More

1 hour ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp16.847 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah di awal perdagangan Senin (12/1/2026) sebesar 0,17 persen ke level Rp16.847… Read More

3 hours ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

3 hours ago