Moneter dan Fiskal

Perdalam Pasar Keuangan, BI Bakal Permudah Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Perry Warjiyo memprioritaskan kebijakannya untuk melanjutkan pendalaman pasar keuangan, guna mempermudah alternatif pembiayaan dari swasta dan mengurangi beban fiskal pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.

“Pendalaman pasar keuangan menjadi prioritas. Kami bersama dengan OJK dan Kemenkeu, fokus bagaimana pasar keuangan membangun pembiayaan infrastruktur,” ujarnya usai sidang paripurna di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa, 3 April 2018.

Lebih lanjut Perry mengatakan, BI sebagai otoritas moneter dalam beberapa tahun terakhir terus memperdalam pasar keuangan dengan mempermudah penerbitan instrumen surat utang, dan juga membangun landasan kehati-hatian bagi pelaku pasar dan industri.

Di pasar valuta asing (valas) sendiri, jelas Perry, tahun ini volume transaksi sudah mencapai enam miliar dolar AS. Dalam transaksi tersebut, sebanyak 40 persen mencakup transaksi derivatif untuk lindung nilai, agar penarikan pendanaan lebih hati-hati.

Baca juga: Percepat Pembangunan Infrastruktur, Kementerian BUMN dan TNI Sinergi

Dengan pasar keuangan yang semakin dalam, tambah Perry, swasta dapat lebih mudah memperoleh utang dari instrumen di pasar. Hal tersebut juga untuk menkompensasi jika permintaan kredit dari perbankan belum terpenuhi.

“Jadi pembiayaan yang komersial dan swasta itu bisa dibiayai oleh surat utang, atau earning back asset. Sehingga dalam konteks ini bisa kurangi beban fiskal dan BUMN dalam pembangunan,” tegasnya.

Kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur tersebut juga sejalan dengan RPJMN yang telah disusun oleh Bappenas periode 2015-2019 mencapai Rp5.519 triliun, di mana instrumen fiskal APBN hanya mampu memenuhi 40 persennya.

Kekurangan pendanaan tersebut diharapkan dipenuhi oleh swasta, dan juga BUMN. menurut data OJK, di tahun lalu, pendanaan korporasi dari pasar modal melalui berbagai instrumen pendanaan sebesar Rp172 triliun, atau 24 persen dari total pendanaan sektor jasa keuangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

31 mins ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

3 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

3 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

14 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

15 hours ago