Nasional

Perdagangan Antarnegara OKI Stagnan, BKSAP Soroti Pemanfaatan Pasar Halal

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga, menyoroti stagnasi perdagangan antarnegara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ia mengatakan, dari tahun 2019 hingga 2023, perdagangan intra-OKI hanya berkisar di angka 19 persen dari total perdagangan luar negeri negara-negara anggota. Ia menilai angka ini relatif rendah dan belum menunjukkan kemajuan berarti.

“Kalau kita perhatikan, perdagangan intra-OKI dari porsi perdagangan luar negeri stagnan dari tahun 2019 sampai 2023. Kisaran angkanya hanya 19 persen,” ujarnya, pada rangkaian Sidang ke-19 PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca juga : HEXPO Madina21 Fasilitasi Eksportir Halal Bersaing di Pasar Global

Padahal, kata dia, potensi pasar halal global sangat besar dan terus mengalami pertumbuhan. Ravindra mengutip proyeksi yang menyebut bahwa pasar halal dunia diperkirakan akan mencapai 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2026.

Namun, ia menyesalkan bahwa mayoritas permintaan pasar halal tersebut saat ini justru dipenuhi oleh negara-negara di luar ekosistem OKI.

“Produk halal, jasa wisata halal, itu masih didominasi negara di luar OKI. Artinya, antarnegara OKI belum memanfaatkan potensi pasar halal secara maksimal,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga : Kantongi Sertifikat Halal, Anak Usaha ASSA Pede Perluas Pangsa Pasar

Sebagai pembanding, Ravindra menyebut bahwa tingkat perdagangan dalam blok-blok ekonomi lain jauh lebih tinggi. Intra-ASEAN mencapai sekitar 25 persen, sementara intra-Uni Eropa bahkan menyentuh 60 persen.

“Ini menunjukkan bahwa ruang untuk pengembangan kerja sama antarnegara OKI masih sangat terbuka lebar,” tambahnya.

Ravindra mendorong agar negara-negara OKI memperkuat kerja sama ekonomi dengan strategi konkret, termasuk membangun rantai pasok halal bersama, memperkuat konektivitas logistik, dan memperkuat kebijakan perdagangan regional berbasis prinsip syariah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago