Nasional

Perdagangan Antarnegara OKI Stagnan, BKSAP Soroti Pemanfaatan Pasar Halal

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga, menyoroti stagnasi perdagangan antarnegara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ia mengatakan, dari tahun 2019 hingga 2023, perdagangan intra-OKI hanya berkisar di angka 19 persen dari total perdagangan luar negeri negara-negara anggota. Ia menilai angka ini relatif rendah dan belum menunjukkan kemajuan berarti.

“Kalau kita perhatikan, perdagangan intra-OKI dari porsi perdagangan luar negeri stagnan dari tahun 2019 sampai 2023. Kisaran angkanya hanya 19 persen,” ujarnya, pada rangkaian Sidang ke-19 PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca juga : HEXPO Madina21 Fasilitasi Eksportir Halal Bersaing di Pasar Global

Padahal, kata dia, potensi pasar halal global sangat besar dan terus mengalami pertumbuhan. Ravindra mengutip proyeksi yang menyebut bahwa pasar halal dunia diperkirakan akan mencapai 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2026.

Namun, ia menyesalkan bahwa mayoritas permintaan pasar halal tersebut saat ini justru dipenuhi oleh negara-negara di luar ekosistem OKI.

“Produk halal, jasa wisata halal, itu masih didominasi negara di luar OKI. Artinya, antarnegara OKI belum memanfaatkan potensi pasar halal secara maksimal,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga : Kantongi Sertifikat Halal, Anak Usaha ASSA Pede Perluas Pangsa Pasar

Sebagai pembanding, Ravindra menyebut bahwa tingkat perdagangan dalam blok-blok ekonomi lain jauh lebih tinggi. Intra-ASEAN mencapai sekitar 25 persen, sementara intra-Uni Eropa bahkan menyentuh 60 persen.

“Ini menunjukkan bahwa ruang untuk pengembangan kerja sama antarnegara OKI masih sangat terbuka lebar,” tambahnya.

Ravindra mendorong agar negara-negara OKI memperkuat kerja sama ekonomi dengan strategi konkret, termasuk membangun rantai pasok halal bersama, memperkuat konektivitas logistik, dan memperkuat kebijakan perdagangan regional berbasis prinsip syariah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

9 mins ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

50 mins ago

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

1 hour ago

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

1 hour ago

BSN Gerak Cepat Bangun Ekosistem Perumahan di Indonesia

Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More

4 hours ago

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

5 hours ago