Nasional

Perdagangan Antarnegara OKI Stagnan, BKSAP Soroti Pemanfaatan Pasar Halal

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga, menyoroti stagnasi perdagangan antarnegara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ia mengatakan, dari tahun 2019 hingga 2023, perdagangan intra-OKI hanya berkisar di angka 19 persen dari total perdagangan luar negeri negara-negara anggota. Ia menilai angka ini relatif rendah dan belum menunjukkan kemajuan berarti.

“Kalau kita perhatikan, perdagangan intra-OKI dari porsi perdagangan luar negeri stagnan dari tahun 2019 sampai 2023. Kisaran angkanya hanya 19 persen,” ujarnya, pada rangkaian Sidang ke-19 PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca juga : HEXPO Madina21 Fasilitasi Eksportir Halal Bersaing di Pasar Global

Padahal, kata dia, potensi pasar halal global sangat besar dan terus mengalami pertumbuhan. Ravindra mengutip proyeksi yang menyebut bahwa pasar halal dunia diperkirakan akan mencapai 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2026.

Namun, ia menyesalkan bahwa mayoritas permintaan pasar halal tersebut saat ini justru dipenuhi oleh negara-negara di luar ekosistem OKI.

“Produk halal, jasa wisata halal, itu masih didominasi negara di luar OKI. Artinya, antarnegara OKI belum memanfaatkan potensi pasar halal secara maksimal,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga : Kantongi Sertifikat Halal, Anak Usaha ASSA Pede Perluas Pangsa Pasar

Sebagai pembanding, Ravindra menyebut bahwa tingkat perdagangan dalam blok-blok ekonomi lain jauh lebih tinggi. Intra-ASEAN mencapai sekitar 25 persen, sementara intra-Uni Eropa bahkan menyentuh 60 persen.

“Ini menunjukkan bahwa ruang untuk pengembangan kerja sama antarnegara OKI masih sangat terbuka lebar,” tambahnya.

Ravindra mendorong agar negara-negara OKI memperkuat kerja sama ekonomi dengan strategi konkret, termasuk membangun rantai pasok halal bersama, memperkuat konektivitas logistik, dan memperkuat kebijakan perdagangan regional berbasis prinsip syariah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

16 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

27 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

29 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

42 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago