COVID-19 Update

Percepat Proses, Pemerintah Resmikan Vaksinasi Gotong Royong

Jakarta – Untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok (herd immunity), Pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong.

Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan pelaksanaan vaksinasi dengan skema ini akan diserahkan kepada BUMN, sehingga tidak akan mengganggu program vaksinasi nasional COVID-19 Pemerintah.

“Vaksinasi Gotong Royong ini tentunya tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh Pemerintah,” kata Siti melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 27 Febuari 2021.

Diungkapkan oleh Nadia bahwa layanan vaksinasi skema ini tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah. Penyelenggaraan bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat,” tuturnya.

Vaksin Gotong Royong akan diberikan secara gratis. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi skema ini harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah pesertanya.

Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi Gotong Royong ini tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program Pemerintah.

“Saat ini Bio Farma sudah mulai menjajaki perusahaan vaksin Sinopharm dan Moderna, dan melakukan pembicaraan suplai vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program Pemerintah,” terang Juru Bicara Bio Farma untuk vaksinasi COVID-19 Bambang Heryanto.

Sebelum digunakan, jenis vaksin Gotong Royong juga harus mendapat izin penggunaan di masa darurat atau emergency use of authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadaan vaksin Gotong Royong dilakukan oleh Kementerian BUMN  dan  PT Bio farma. Selain itu PT Bio Farma juga bertanggung jawab terhadap proses pendistribusian vaksin COVID-19 Gotong Royong ke fasyankes milik swasta dan BUMN yang bekerjasama dengan badan hukum/badan usaha.

Untuk mempercepat pendistribusian vaksin, Bambang mengatakan, pendistribusian vaksin untuk vaksinasi Gotong Royong akan disesuaikan dengan kebutuhan badan hukum/badan usaha. Pihaknya akan menggandeng pihak swasta untuk memastikan seluruh proses distribusi berjalan lancar, tidak akan mengganggu vaksin program pemerintah.

Sama dengan vaksinasi yang dijalankan Pemerintah, setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat elektronik. Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam vaksinasi Gotong Royong akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi Pemerintah.

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga juga menuturkan, vaksinasi Gotong Royong merupakan upaya Pemerintah untuk mengakomodir perusahaan yang berkeinginan membantu menangani pandemi COVID-19. Tentunya disertai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Justru ini upaya paralel yang saling melengkapi dan menguatkan. Program vaksinasi Pemerintah tetap berjalan, jadi tidak akan mengubah jadwal maupun sasaran yang telah ditetapkan,” tutup Arya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

20 mins ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

29 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

43 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago