News Update

Percepat PEN, BTN Sudah Salurkan Subsidi Bunga Rp2,49 Triliun

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah menyalurkan dana subsidi bunga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai Rp2,49 triliun kepada 1,15 juta debitur per 31 Maret 2021. Penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, dana subsidi bunga yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan KKB.

“Jutaan debitur telah sangat terbantu dengan program subsidi bunga ini. Kami pun ikut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas program ini yang meringankan cicilan para debitur KPR dan UMKM di Bank BTN,” ujar Nixon dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Adapun, dalam PMK 138 tersebut, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah dengan tipe 70 ke bawah. Debitur yang berhak memperoleh subsidi bunga yakni yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), plafon kredit maksimal Rp10 miliar, baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan berstatus kredit lancar per 29 Februari 2020.

Selain pemberian subsidi bunga, Bank BTN juga telah menyalurkan kredit dari penempatan dana PEN dan penjaminan kredit UMKM. Emiten bersandi saham BBTN ini tercatat telah menyalurkan dana PEN tahap 3 sesuai PMK 70/104 kepada 34 ribu debitur senilai Rp12,49 triliun per 31 Maret 2021.

Secara total, sejak tahun 2020 hingga 4 Mei 2021, Bank BTN telah 3 kali menerima penempatan dana PEN. Dari seluruh dana yang ditempatkan dalam 3 tahap tersebut, perseroan telah menyalurkan total kredit senilai Rp68,3 triliun per 4 Mei 2021 yang mayoritas difokuskan pada sektor perumahan.

Bank BTN juga telah merealisasikan penyaluran penjaminan UMKM sesuai PMK 71 kepada 246 debitur senilai Rp565 miliar per 31 Maret 2021. UMKM yang menjadi sasaran penjaminan yakni yang terkait dengan rantai bisnis sektor perumahan.

“Kami melihat sektor perumahan merupakan sektor yang tinggi serapan sumber daya lokal dan labour intensive, sehingga kami meyakini dana yang disalurkan untuk sektor ini akan memberikan multiplier impact yang kuat untuk mendorong roda perekonomian nasional,” ucap Nixon. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BCA Syariah Bersama BAZNAS RI Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Bagi Mustahik Micropreneur

Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More

1 hour ago

Kembali Terpilih sebagai Ketua ASBISINDO, Hery Gunardi Optimis Masa Depan Perbankan Syariah Nasional

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More

1 hour ago

BCA Luncurkan Program Runvestasi

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More

1 hour ago

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

9 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

9 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

9 hours ago