News Update

Percepat PEN, BTN Sudah Salurkan Subsidi Bunga Rp2,49 Triliun

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah menyalurkan dana subsidi bunga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai Rp2,49 triliun kepada 1,15 juta debitur per 31 Maret 2021. Penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, dana subsidi bunga yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan KKB.

“Jutaan debitur telah sangat terbantu dengan program subsidi bunga ini. Kami pun ikut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas program ini yang meringankan cicilan para debitur KPR dan UMKM di Bank BTN,” ujar Nixon dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Adapun, dalam PMK 138 tersebut, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah dengan tipe 70 ke bawah. Debitur yang berhak memperoleh subsidi bunga yakni yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), plafon kredit maksimal Rp10 miliar, baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan berstatus kredit lancar per 29 Februari 2020.

Selain pemberian subsidi bunga, Bank BTN juga telah menyalurkan kredit dari penempatan dana PEN dan penjaminan kredit UMKM. Emiten bersandi saham BBTN ini tercatat telah menyalurkan dana PEN tahap 3 sesuai PMK 70/104 kepada 34 ribu debitur senilai Rp12,49 triliun per 31 Maret 2021.

Secara total, sejak tahun 2020 hingga 4 Mei 2021, Bank BTN telah 3 kali menerima penempatan dana PEN. Dari seluruh dana yang ditempatkan dalam 3 tahap tersebut, perseroan telah menyalurkan total kredit senilai Rp68,3 triliun per 4 Mei 2021 yang mayoritas difokuskan pada sektor perumahan.

Bank BTN juga telah merealisasikan penyaluran penjaminan UMKM sesuai PMK 71 kepada 246 debitur senilai Rp565 miliar per 31 Maret 2021. UMKM yang menjadi sasaran penjaminan yakni yang terkait dengan rantai bisnis sektor perumahan.

“Kami melihat sektor perumahan merupakan sektor yang tinggi serapan sumber daya lokal dan labour intensive, sehingga kami meyakini dana yang disalurkan untuk sektor ini akan memberikan multiplier impact yang kuat untuk mendorong roda perekonomian nasional,” ucap Nixon. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan bagi PPI Australia

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan… Read More

4 hours ago

Menkomdigi Minta Polisi Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi insiden teror beruntun terhadap jurnalis… Read More

8 hours ago

Perangi Rentenir, Kemenkop Dorong Koperasi Syariah di Pesantren

Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah melalui koperasi. Salah satu… Read More

8 hours ago

Dukung SDGs, Bank Mandiri Optimalkan Sistem Daur Ulang dan Akses Air Bersih

Jakarta - Bank Mandiri terus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penggunaan air yang… Read More

9 hours ago

Mau Cari Motor Listrik Buat Lebaran? Intip Program dari Yadea

Jakarta - Brand motor listrik Yadea terus mendorong adopsi kendaraan listrik di Tanah Air. Salah… Read More

9 hours ago

Womenomics: Makhluk “Cerewet” yang Multitasking dan Produktif

WANITA adalah sosok yang unik. Dikenal sebagai makhluk “cerewet,” seperti kata Liz Brizendine dalam bukunya… Read More

9 hours ago