News Update

Percepat PEN, BTN Sudah Salurkan Subsidi Bunga Rp2,49 Triliun

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah menyalurkan dana subsidi bunga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai Rp2,49 triliun kepada 1,15 juta debitur per 31 Maret 2021. Penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, dana subsidi bunga yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan KKB.

“Jutaan debitur telah sangat terbantu dengan program subsidi bunga ini. Kami pun ikut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas program ini yang meringankan cicilan para debitur KPR dan UMKM di Bank BTN,” ujar Nixon dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Adapun, dalam PMK 138 tersebut, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah dengan tipe 70 ke bawah. Debitur yang berhak memperoleh subsidi bunga yakni yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), plafon kredit maksimal Rp10 miliar, baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan berstatus kredit lancar per 29 Februari 2020.

Selain pemberian subsidi bunga, Bank BTN juga telah menyalurkan kredit dari penempatan dana PEN dan penjaminan kredit UMKM. Emiten bersandi saham BBTN ini tercatat telah menyalurkan dana PEN tahap 3 sesuai PMK 70/104 kepada 34 ribu debitur senilai Rp12,49 triliun per 31 Maret 2021.

Secara total, sejak tahun 2020 hingga 4 Mei 2021, Bank BTN telah 3 kali menerima penempatan dana PEN. Dari seluruh dana yang ditempatkan dalam 3 tahap tersebut, perseroan telah menyalurkan total kredit senilai Rp68,3 triliun per 4 Mei 2021 yang mayoritas difokuskan pada sektor perumahan.

Bank BTN juga telah merealisasikan penyaluran penjaminan UMKM sesuai PMK 71 kepada 246 debitur senilai Rp565 miliar per 31 Maret 2021. UMKM yang menjadi sasaran penjaminan yakni yang terkait dengan rantai bisnis sektor perumahan.

“Kami melihat sektor perumahan merupakan sektor yang tinggi serapan sumber daya lokal dan labour intensive, sehingga kami meyakini dana yang disalurkan untuk sektor ini akan memberikan multiplier impact yang kuat untuk mendorong roda perekonomian nasional,” ucap Nixon. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

16 mins ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

3 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

3 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago