Pasar Modal

Percepat Pembangunan Jaringan Distribusi Gas di RI, Emiten RGAS Tawarkan Solusi Ini ke Pemerintah

Jakarta – Pemerintah saat ini tengah melakukan percepatan untuk program pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (Jargas). Bahkan, Kementerian ESDM memberikan kesempatan bagi seluruh badan usaha untuk dapat terlibat untuk program tersebut dengan skema antara pemerintah dan badan usaha yang akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut ditandai dengan mulai dilakukannya serangkaian persiapan untuk merevisi aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. Revisi aturan tersebut dilakukan untuk dapat memasukan skema Kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: Target Bauran Energi Terbarukan Dalam Draft CIPP Dinilai Ambisius

Melihat rencana tersebut, PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) menyambut baik skema pendanaan. Perseroan pun berkomitmen untuk dapat membantu pemerintah dalam mencapai target sambungan gas rumah tangga yang dicanangkan mencapai 4 juta sambungan.

Direktur Utama RGAS Edy Nurhamid Amin menjelaskan, perseroan menawarkan beragam solusi kepada pemerintah agar target pembangunan jargas bisa dicapai. Harapannya, solusi ini dapat diterima baik oleh pemerintah dan program tersebut dapat berjalan dengan maksimal ke depannya. Hal ini disampaikan langsung usai perseroan melakukan sharing session dengan BPH Migas di Bandung pada 24 November 2023.

“Pertama, kami (RGAS) meminta kepada pemerintah untuk perlunya melakukan sosialisasi mengenai city gas dengan melibatkan peran swasta dan komunitas masyarakat, karena pemahaman masyarakat tentang city gas masih rendah. Kedua, untuk mempercepat program tersebut pemerintah harus menggandeng pihak swasta dan mengedepankan produk – produk dalam negeri guna menekan biaya investasi dan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya dikutip 19 Desember 2023.

Edy juga menekankan, dengan adanya program KPBU dengan swasta untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga ini menunjukan komitmen pemerintah dalam melibatkan seluruh stakeholder untuk bisa mencapai target ambisius tersebut.

Baca juga: Viral! Pertamina Temukan Sumur Minyak di Bekasi, Segini Jumlahnya

“KPBU ini dapat menjadi pintu gerbang bagi perusahaan swasta seperti kami (RGAS) untuk bisa berpartisipasi dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Karena, selama ini yang dilibatkan hanya perusahaan BUMN saja,” ucapnya.

Hingga saat ini target Jargas terpasang baru sekitar 1 juta SR atau sekitar 25 persen dari target yakni 4 juta sambungan rumah tangga. Apalagi, pada tahun 2023 pemerintah tidak mengalokasikan anggaran APBN untuk jaringan gas rumah tangga tersebut. Ke depannya diharapkan untuk kembali mengalokasikan anggaran dari APBN untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga disamping PGN dan program KPBU swasta. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Upaya PTPN Group Dorong Swasembada Gula

Jakarta – PTPN Group bersama kementerian dan sejumlah institusi berkolaborasi meluncurkan program “Manis Swasembada Gula”.… Read More

4 hours ago

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

1 day ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

1 day ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

1 day ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

1 day ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

1 day ago