Pasar Modal

Percepat Pembangunan Jaringan Distribusi Gas di RI, Emiten RGAS Tawarkan Solusi Ini ke Pemerintah

Jakarta – Pemerintah saat ini tengah melakukan percepatan untuk program pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (Jargas). Bahkan, Kementerian ESDM memberikan kesempatan bagi seluruh badan usaha untuk dapat terlibat untuk program tersebut dengan skema antara pemerintah dan badan usaha yang akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut ditandai dengan mulai dilakukannya serangkaian persiapan untuk merevisi aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. Revisi aturan tersebut dilakukan untuk dapat memasukan skema Kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: Target Bauran Energi Terbarukan Dalam Draft CIPP Dinilai Ambisius

Melihat rencana tersebut, PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) menyambut baik skema pendanaan. Perseroan pun berkomitmen untuk dapat membantu pemerintah dalam mencapai target sambungan gas rumah tangga yang dicanangkan mencapai 4 juta sambungan.

Direktur Utama RGAS Edy Nurhamid Amin menjelaskan, perseroan menawarkan beragam solusi kepada pemerintah agar target pembangunan jargas bisa dicapai. Harapannya, solusi ini dapat diterima baik oleh pemerintah dan program tersebut dapat berjalan dengan maksimal ke depannya. Hal ini disampaikan langsung usai perseroan melakukan sharing session dengan BPH Migas di Bandung pada 24 November 2023.

“Pertama, kami (RGAS) meminta kepada pemerintah untuk perlunya melakukan sosialisasi mengenai city gas dengan melibatkan peran swasta dan komunitas masyarakat, karena pemahaman masyarakat tentang city gas masih rendah. Kedua, untuk mempercepat program tersebut pemerintah harus menggandeng pihak swasta dan mengedepankan produk – produk dalam negeri guna menekan biaya investasi dan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya dikutip 19 Desember 2023.

Edy juga menekankan, dengan adanya program KPBU dengan swasta untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga ini menunjukan komitmen pemerintah dalam melibatkan seluruh stakeholder untuk bisa mencapai target ambisius tersebut.

Baca juga: Viral! Pertamina Temukan Sumur Minyak di Bekasi, Segini Jumlahnya

“KPBU ini dapat menjadi pintu gerbang bagi perusahaan swasta seperti kami (RGAS) untuk bisa berpartisipasi dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Karena, selama ini yang dilibatkan hanya perusahaan BUMN saja,” ucapnya.

Hingga saat ini target Jargas terpasang baru sekitar 1 juta SR atau sekitar 25 persen dari target yakni 4 juta sambungan rumah tangga. Apalagi, pada tahun 2023 pemerintah tidak mengalokasikan anggaran APBN untuk jaringan gas rumah tangga tersebut. Ke depannya diharapkan untuk kembali mengalokasikan anggaran dari APBN untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga disamping PGN dan program KPBU swasta. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

5 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

7 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago