Ekonomi dan Bisnis

Percepat Pembangunan Infrastruktur, Kementerian BUMN dan TNI Sinergi

JakartaKementerian BUMN dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalin kerja sama strategis dalam rangka optimalisasi sumber daya kedua institusi negara tersebut. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi, serta dukungan antara Kementerian BUMN dan TNI, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing agar dapat terselenggara dengan baik,” ujar Menteri Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kementerian BUMN dan TNI bekerja sama untuk pemanfaatan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, pelatihan, dan pemanfaatan fasilitas, serta sosialisasi dalam rangka optimalisasi sumber daya BUMN dan TNI. “Dalam hal ini, TNI akan memberikan dukungan kelancaran tugas dan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan,” tambah Panglima TNI Marsekal Hadi.

Baca juga: Pastikan Harga Semen Murah, Kementrian BUMN Tinjau Toko di Papua

Menteri Rini menilai kerja sama ini sebagai langkah baik kemitraan strategis kedua pihak. Menurutnya, kedua belah pihak akan mengoptimalkan sumber daya masing-masing, yang selama ini belum pernah dilaksanakan kedua institusi ini sebelumnya.

Kementerian BUMN akan meningkatkan percepatan penyediaan infrastruktur fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), yakni melalui program bedah rumah veteran, renovasi sekolah, infrastruktur dasar, jalan atau jembatan untuk masyarakat. Diharapkan ke depannya kemitraan Kementerian BUMN dan TNI terjalin semakin erat untuk saling mendukung, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur demi kemajuan Negara Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan kerja sama ini, baik TNI maupun BUMN akan melaksanakan perjanjian sesuai porsi tugas dan fungsinya. “Tentu saja, semuanya dilaksanakan dalam koridor hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rini, sembari menyebutkan bahwa kesepakatan ini berdurasi lima tahun dan akan dievaluasi untuk masa berikutnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Batasi Usia Peminjam Dana Pinjol dan Paylater Minimal 18 Tahun, Simak Pertimbangannya!

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More

6 hours ago

OJK Tengah Siapkan Modul Kurikulum Pasar Saham untuk Anak SD hingga SMA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More

7 hours ago

Banyak BPR Tutup Sepanjang 2024, OJK Blak-Blakan Ungkap Alasan Utamanya

Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More

7 hours ago

OJK Catat Aset Penyelenggara ITSK Capai Rp156,82 Miliar per November 2024

Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More

8 hours ago

PSSI Pecat Shin Tae-yong, DPR Langsung Bertindak: Segera Panggil Erick Thohir Cs

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More

10 hours ago

Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,10 Persen jadi Rp501,25 Triliun per November 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga… Read More

10 hours ago