Patuhi Ketentuan Modal dari OJK, BPR Tak Mesti Merger
Jakarta – Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengaku terus mewaspadai adanya penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tabungan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akibat dampak dari pandemi virus corona (covid-19).
Demikian hal tersebut seperti disampaikan Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto dalam acara Webinar The Finance dengan tema ‘Restrukturisasi Kredit BPR Sebagai Dampak COVID-19’. Dirinya menyebut, perlambatan ekonomi akibat Covid19 akan berdampak pada DPK BPR.
“Tren Januari sampai Mei 2020 dikhwatirkan ada penurunan tajam khususnya DPK, pertama Maret muncul covid19 dan April dan Mei sudah puasa sampai Hari Raya trennya tabungan turun akan drastis. Diharapkan temen temen (BPR) harus baik mengelola likuiditas,” kata Joko di Jakarta, Selasa 28 April 2020.
Joko menilai, industri BPR dan BPRS berpotensi mengalami hambatan cash flow. Tak hanya itu, karena tidak adanya angsuran yang masuk, nadabah penyimpan akan cenderung mengambil dananya. Meskipun begitu, menurutnya pertumbuhan bisnis BPR masih sangat positif hingga Januari 2020. Untuk loan to deposit ratio (LDR) BPR tercatat masih sebesar 76,2%.
Sementara penempatan tabungan atau DPK di BPR masih tumbuh 7,96% bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (yoy) dengan angka Rp31,5 triliun. Sementara untuk kredit BPR masih mampu tumbuh 10,52% dengan nilai Rp109 triliun.
Ia juga memandang positif kebijakan pemerintah di sektor jasa keuangan melalui Perppu Nomor 1/2020. Hal tersebut dapat menjado suplemen dan alternatif untuk menjaga likuditas BPR yakni berupa pinjaman jangka pendek dari Bank Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Anggota BPK Fathan Subchi mendorong ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi untuk mendukung… Read More
Poin Penting Ekonomi budaya dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan SDA karena budaya tidak akan habis, sementara… Read More
Poin Penting Sektor keuangan berperan strategis dalam pelestarian aset budaya melalui pembiayaan khusus budaya, asuransi… Read More
Poin Penting Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan kebudayaan bukan beban anggaran, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi… Read More
Poin Penting PT Bank DBS Indonesia menunjuk Triana Gunawan sebagai Komisaris Independen efektif per 31… Read More
Poin Penting OJK menegaskan kredit macet tanpa unsur fraud bukan tindak pidana, melainkan risiko bisnis… Read More