Perbankan

Perbarindo Komitmen Terapkan UU PDP, Siap Lindungi Data Nasabah

Jakarta – Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sebagai informasi, UU PDP banyak membahas soal ketentuan-ketentuan dalam penanganan data, baik itu data perusahaan maupun data konsumen. Penanganan ini meliputi pemrosesan data, penggunaan data, hak pemilik data, dan kepastian keamanan data.

Ketua Perbarindo, Tedy Alamsyah menjelaskan bahwa saat ini penggunaan teknologi di era digital yang semakin pesat telah mengubah kegiatan lanskap perbankan. Industri perbankan, termasuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR), mulai melakukan peralihan dari kegiatan yang dilakukan secara konvensional menjadi digital.

Dengan demikian, penting bagi industri BPR untuk memerhatikan keamanan data agar pelakunya bisa beroperasi dengan baik.

Baca juga:  OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Penguatan BPR dan BPRS, Simak Isinya

“Terkait itu, maka penting untuk memitigasi risiko siber yang akan dihadapi nantinya, khususnya penyalahgunaan data pribadi yang berpotensi memengaruhi kegiatan operasional BPR,” tutur Tedy dalam Rakornas Perbarindo dan Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Pada Industri BPR-BPRS di Era Digital”, Rabu, 6 Maret 2024.

Tedy meminta para industri BPR agar mampu mengimplementasikan UU PDP untuk nasabah. Menurutnya, ini merupakan salah satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi industri BPR, sehingga ia berharap kalau industri ini bisa berjalan dengan baik.

”Banyak tantangan dan banyak saudara perjuangan kita yang ‘gugur’ di tengah perjuangan. Dan kita memastikan ini soal tata kelola industri agar bisa berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tedy.

Selaras dengan Tedy, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih, menegaskan pentingnya perlindungan data di ranah siber. Terlebih, dewasa ini, pemanfaatan teknologi untuk berbagai aspek tidak lagi terelakkan.

Baca juga: Perkuat Industri BPR, OJK Terus Dorong Konsolidasi 

Dengan semakin dekatnya teknologi dengan kehidupan sehari-hari, Lana berujar kalau akan semakin rentan pula data pribadi disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Semakin banyak aktivitas yang dilakukan secara online, maka data pribadi akan semakin rentan terhadap penyalahgunaan, apabila tidak kita proteksi dengan baik. Kita harus selalu waspada terhadap risiko serangan siber, termasuk perlindungan data,” terangnya.

Lana berharap, bahwa ke depannya BPR-BPR di Tanah Air bisa menjaga marwah mereka dalam melayani masyarakat, serta bisa membangun kerja sama dengan regulator keuangan Tanah Air, termasuk LPS. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

4 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

9 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

11 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

21 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

21 hours ago