Perbankan

Perbankan Tidak Dilarang Biayai Industri Batu Bara

Jakarta – Industri perbankan dipandang tetap prudent meski menyalurkan pembiayaan ke sektor energi fosil termasuk pertambangan batu bara. Bahkan, perbankan nasional saat ini tampak lebih agresif dalam mendorong tranformasi energi nasional dalam mewujudkan Net Zero Emission pada 2060.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menuturkan, saat ini banyak pandangan yang menyimpang terkait penyaluran kredit perbankan ke sektor tambang. Padahal menurutnya, industri perbankan tidak melanggar ketentuan apapun apabila memberikan pendanaan pertambangan batu bara.

“Tidak masalah kalau perbankan memberikan pembiayaan pada bisnis batu bara,” katanya, di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022.

Dia melanjutkan bahwa sejumlah negara Uni Eropa berkomitmen melakukan transisi energi. Negara di kawasan tersebut berkomitmen untuk mengurangi atau tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil. Kendati demikian, langkah itu hanya dilakukan oleh bank-bank internasional yang mengikuti kebijakan Uni Eropa.

Adapun di Indonesia, belum ada bank yang menerapkan kebijakan itu. Pasalnya, tidak ada larangan apapun dari Pemerintah Indonesia bagi perbankan yang membiayai bisnis batu bara.

Namun, perbankan nasional justru telah banyak menyusun peta jalan strategis dalam meningkatkan bisnis green banking yang akhirnya memunculkan banyak variasi dalam sektor energi baru dan terbarukan.

“Jadi pembiayaan terhadap bisnis pertambangan batu bara sama dengan  bisnis-bisnis yang lain. Bahwa perbankan harus pruden, iya. Tapi itu sifatnya sebagai wujud kehati-hatian perbankan untuk pembiayaan pada usaha apapun termasuk batu bara,” tambahnya.

Saat ini, Indonesia ikut mendukung upaya transisi energi dengan menargetkan capaian Net Zero Emission pada 2060. Akan tetapi, komitmen tersebut hanya berbentuk good will, belum menjadi sebuah aturan.

“Jadi tidak ada peraturan apapun yang dilanggar kalau ada perbankan yang ingin membiayai usaha pertambangan batu bara,” tutupnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Muamalat Ajak Nasabah Berinvestasi Sekaligus Beramal

Poin Penting PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Insight Investments Management meluncurkan Reksa Dana… Read More

3 hours ago

Awal 2026, BTN Pimpin Realisasi Penyaluran KPR Sejahtera FLPP

Poin Penting Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat mencatat penyaluran FLPP Januari 2026 sebanyak 7.312 unit… Read More

6 hours ago

BPR NBP Group Gelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI, Hadiah 2 Mobil-99 Motor untuk Nasabah

Poin Penting BPR NBP Group menggelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI di Jonggol dengan hadiah 2… Read More

17 hours ago

Cara Bank Raya Dukung Akselerasi Ekonomi Digital di Indonesia

Poin Penting Bank Raya mendorong akselerasi ekonomi digital melalui pendampingan delapan klaster unggulan dan lebih… Read More

17 hours ago

Sambut Imlek 2577, Ini Bisnis Cuan di Tahun Kuda Api Versi Pakar Feng Shui

Poin Penting Tahun Kuda Api membawa energi besar yang membuka peluang cuan sekaligus meningkatkan risiko… Read More

17 hours ago

Jelang Perundingan Ekonomi RI-AS, Prabowo Bahas 2 Hal Krusial di Hambalang

Poin Penting Prabowo menekankan dua hal krusial dalam rapat, yakni manfaat maksimal bagi kepentingan nasional… Read More

18 hours ago