Gernas BBI
Jakarta – Industri perbankan saat ini sedang fokus terhadap debitur-debitur yang terdampak pandemi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun melakukan perpanjangan restrukturisasi kredit.
Hal itu disampaikan oleh Haryanto T.Budiman, Direktur BCA sekaligus Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia dalam Webinar Infobank bertajuk “Leading in Unprecedented Time: Tantangan Setelah Relaksasi Restrukturisasi Kredit Berakhir”, Selasa, 7 September 2021.
“Concern kami adalah untuk debitur yang terdampak pandemi (restrukturisasi),” ujarnya, Selasa, 7 September 2021.
Haryanto memaparkan, saat ini sebanyak 14,2% dari total kredit adalah kredit yang direstrukturisasi karena COVID-19 ada lebih dari 5 juta debitur, dimana 3,56 juta diantaranya adalah debitur UMKM, dengan total plafon Rp290,56 triliun. Sisanya, atau 1,48 juta adalah debitur Non UMKM termasuk debitur korporasi dan komersial dengan total nominal di atas Rp500 triliun.
“Jadi ini adalah suatu yang signifikan. Oleh sebab itu, pada saat ini kurang relevan apabila menggunakan parameter NPL. Mengingat adanya relaksasi yang dilakukan, parameter yang tepat untuk menilai kinerja dari segi asset quality adalah loan at risk yang merupakan penjumlahan kredit macet atau NPL ditambah special mention loan, ditambah restrukturisasi COVID-19,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More
Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More
Poin Penting Visa mencatat penyebutan “AI Agent” meningkat 477 persen, menandai masifnya pemanfaatan AI dalam… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More