Lebih lanjut Ali Sakti mengharapkan, berdasarkan kajian awal tahun ISEFID, islamic banking pada tahun 2017, harus terus berbenah dan memperbaiki kualitas layanan dan jaringan. Masih terdapat ketimpangan yang lebar dalam perbankan syariah. Mulai dari sebaran aset, sebaran pembiayaan dan sebaran Dana Pihak Ketiga (DPK).
(Baca juga: Perbankan Syariah Pulih Lebih Cepat dari Konvensional)
Sebaran aset perbankan syariah masih terkonsentrasi di Pulau Jawa (77,06 persen), khususnya di Jakarta (53,6 persen). Sebaran pembiayaan juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa (71,19 persen) khususnya Jakarta (40,19 persen), sebaran DPK juga masih didominasi di Pulau Jawa (74,70 persen) khususnya Jakarta (47,53 persen).
Dari data tersebut menunjukkan bahwa sebaran perbankan syariah belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Perbankan Syariah punya peluang untuk menjadi mitra utama pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) di daerah. (Bersambung ke halaman berikutnya)