Call Center OJK; Tampung pengaduan nasabah. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 3.700 pengaduan telah masuk ke OJK, sejak regulator pengawas keuangan ini berdiri pada 2011. Dari jumlah pengaduan tersebut, hampir separuhnya berasal dari konsumen perbankan.
“Ada 3.700 pengaduan sejak kita berdiri. Sektor perbankan paling banyak aduan, karena kan nasabahnya paling banyak, sekitar 40%,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono, di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.
Masih tingginya angka pengaduan konsumen perbankan ke OJK, lantaran masih adanya selisih pendapat antara nasabah dengan perbankan. Kendati begitu, bukan konsumen perbankan saja yang melakukan pengaduan ke OJK, dia menyebut, ada juga pengaduan mengenai asuransi dan multifinance.
“Sekitar 40% kan pengaduan soal perbankan, nah sisanya itu asuransi dan lembaga pembiayaan,” tukas Kusumaningtuti.
Lebih lanjut Kusumaningtuti atau yang sering disapa Titu ini mengungkapkan, persoalan yang paling banyak diadukan oleh nasabah perbankan ke OJK lebih kepada restrukturisasi dan penjaminan. Namun ada juga yang mengeluhkan soal Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
“Untuk aduan terkait APMK akan diteruskan ke Bank Indonesia,” tutup Titu. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More