Call Center OJK; Tampung pengaduan nasabah. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 3.700 pengaduan telah masuk ke OJK, sejak regulator pengawas keuangan ini berdiri pada 2011. Dari jumlah pengaduan tersebut, hampir separuhnya berasal dari konsumen perbankan.
“Ada 3.700 pengaduan sejak kita berdiri. Sektor perbankan paling banyak aduan, karena kan nasabahnya paling banyak, sekitar 40%,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono, di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.
Masih tingginya angka pengaduan konsumen perbankan ke OJK, lantaran masih adanya selisih pendapat antara nasabah dengan perbankan. Kendati begitu, bukan konsumen perbankan saja yang melakukan pengaduan ke OJK, dia menyebut, ada juga pengaduan mengenai asuransi dan multifinance.
“Sekitar 40% kan pengaduan soal perbankan, nah sisanya itu asuransi dan lembaga pembiayaan,” tukas Kusumaningtuti.
Lebih lanjut Kusumaningtuti atau yang sering disapa Titu ini mengungkapkan, persoalan yang paling banyak diadukan oleh nasabah perbankan ke OJK lebih kepada restrukturisasi dan penjaminan. Namun ada juga yang mengeluhkan soal Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
“Untuk aduan terkait APMK akan diteruskan ke Bank Indonesia,” tutup Titu. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More