Call Center OJK; Tampung pengaduan nasabah. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 3.700 pengaduan telah masuk ke OJK, sejak regulator pengawas keuangan ini berdiri pada 2011. Dari jumlah pengaduan tersebut, hampir separuhnya berasal dari konsumen perbankan.
“Ada 3.700 pengaduan sejak kita berdiri. Sektor perbankan paling banyak aduan, karena kan nasabahnya paling banyak, sekitar 40%,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono, di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.
Masih tingginya angka pengaduan konsumen perbankan ke OJK, lantaran masih adanya selisih pendapat antara nasabah dengan perbankan. Kendati begitu, bukan konsumen perbankan saja yang melakukan pengaduan ke OJK, dia menyebut, ada juga pengaduan mengenai asuransi dan multifinance.
“Sekitar 40% kan pengaduan soal perbankan, nah sisanya itu asuransi dan lembaga pembiayaan,” tukas Kusumaningtuti.
Lebih lanjut Kusumaningtuti atau yang sering disapa Titu ini mengungkapkan, persoalan yang paling banyak diadukan oleh nasabah perbankan ke OJK lebih kepada restrukturisasi dan penjaminan. Namun ada juga yang mengeluhkan soal Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
“Untuk aduan terkait APMK akan diteruskan ke Bank Indonesia,” tutup Titu. (*) Rezkiana Nisaputra
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Pengajar pada Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah… Read More
Jayapura – Undian Tabungan Simpeda Periode ke 2 Tahun XXXV-2025 sukses digelar Bank Papua, Jayapura… Read More
Jayapura – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Papua menggelar Undian Tabungan Simpeda Nasional… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong pengembangan inovasi keuangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis terhadap kinerja industri perbankan Indonesia di tengah… Read More
Jakarta - Phintraco Sekuritas memproyeksikan bahwa pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjelang akhir pekan… Read More