Call Center OJK; Tampung pengaduan nasabah. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 3.700 pengaduan telah masuk ke OJK, sejak regulator pengawas keuangan ini berdiri pada 2011. Dari jumlah pengaduan tersebut, hampir separuhnya berasal dari konsumen perbankan.
“Ada 3.700 pengaduan sejak kita berdiri. Sektor perbankan paling banyak aduan, karena kan nasabahnya paling banyak, sekitar 40%,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono, di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.
Masih tingginya angka pengaduan konsumen perbankan ke OJK, lantaran masih adanya selisih pendapat antara nasabah dengan perbankan. Kendati begitu, bukan konsumen perbankan saja yang melakukan pengaduan ke OJK, dia menyebut, ada juga pengaduan mengenai asuransi dan multifinance.
“Sekitar 40% kan pengaduan soal perbankan, nah sisanya itu asuransi dan lembaga pembiayaan,” tukas Kusumaningtuti.
Lebih lanjut Kusumaningtuti atau yang sering disapa Titu ini mengungkapkan, persoalan yang paling banyak diadukan oleh nasabah perbankan ke OJK lebih kepada restrukturisasi dan penjaminan. Namun ada juga yang mengeluhkan soal Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
“Untuk aduan terkait APMK akan diteruskan ke Bank Indonesia,” tutup Titu. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,36% ke level 8.425,94 dengan nilai transaksi Rp415,39 miliar dan… Read More
Poin Penting OJK siapkan penghapusan KBMI I dan mendorong bank bermodal inti Rp3 triliun–Rp6 triliun… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan selama bertahan di atas 8.170, dengan potensi menuju 8.440-8.503.… Read More
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More