Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 3.700 pengaduan telah masuk ke OJK, sejak regulator pengawas keuangan ini berdiri pada 2011. Dari jumlah pengaduan tersebut, hampir separuhnya berasal dari konsumen perbankan.
“Ada 3.700 pengaduan sejak kita berdiri. Sektor perbankan paling banyak aduan, karena kan nasabahnya paling banyak, sekitar 40%,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono, di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.
Masih tingginya angka pengaduan konsumen perbankan ke OJK, lantaran masih adanya selisih pendapat antara nasabah dengan perbankan. Kendati begitu, bukan konsumen perbankan saja yang melakukan pengaduan ke OJK, dia menyebut, ada juga pengaduan mengenai asuransi dan multifinance.
“Sekitar 40% kan pengaduan soal perbankan, nah sisanya itu asuransi dan lembaga pembiayaan,” tukas Kusumaningtuti.
Lebih lanjut Kusumaningtuti atau yang sering disapa Titu ini mengungkapkan, persoalan yang paling banyak diadukan oleh nasabah perbankan ke OJK lebih kepada restrukturisasi dan penjaminan. Namun ada juga yang mengeluhkan soal Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
“Untuk aduan terkait APMK akan diteruskan ke Bank Indonesia,” tutup Titu. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More
Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Samirin Wijayanto, menilai bahwa kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS 2024 membawa dampak… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perkembangan digitalisasi yang semakin canggih, memudahkan, dan lebih… Read More
Jakarta – Direktur BCA Haryanto Budiman menilai kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dapat… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More
Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More