News Update

Perbankan Nasional Diminta Segera Terapkan Green Banking

Jakarta – Bank-bank yang beroperasi di Indonesia diminta segera mengadopsi dan mengimplementasikan praktek investasi hijau  sebagai bagian dari praktek perbankan hijau (green banking) yang saat ini menjadi arus utama global perbankan dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam (SDA).

Koordinator Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF), Willem Pattinasarany mengatakan, langkah konkrit yang dapat dilakukan adalah dengan cara mengadopsi dan mengimplementasi prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC), serta membentuk divisi khusus dalam penilaian risiko lingkungan di setiap perbankan.

Sementara itu, diranah regulator sendiri, kata dia, perlu diterbitkan kebijakan yang menjadi pedoman teknis bagi bank-bank dalam mengimplementasikan praktek investasi hijau, dan juga meningkatkan kapasitas bank dalam mengimplentasikan praktek investasi hijau, sekaligus memonitor kepatuhan bank-bank terhadap pedoman tersebut, hingga memberikan insentif dan disinsentif.

Di sisi lain, sejalan dengan roadmap OJK tentang keuangan berkelanjutan, pihaknya
mengusulkan beberapa prinsip investasi hijau yang perlu diterapkan oleh bank, yakni untuk pengelolaan risiko, di mana perbankan diharapkan dapat mengintegrasikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan sosial dalam manajemen risikonya.

“Kemudian untuk pengembangan sektor eknomi prioritas berkelanjutan, bank perlu memberikan dukungan berupa pendanaan secara inklusif dalam kegiatan usaha yang berkelanjutan untuk memberikan perlindungan kawasan hutan,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.

Selanjutnya, untuk mendorong tata kelola lingkungan, sosial dan pelaporan, tambah dia, perbankan harus dapat mempraktikkan tata kelola lingkungan dan sosial yang baik dalam skema pendanan sektor industri berbasis lahan (land based industry/LBI). Bank juga harus meningkatkan kapasitas dan kemitraan  kolaboratif.

“Untuk itu bank perlu mengembangkan kapasitas SDM dan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan risiko, tata kelola, dan pengembangan sektor ekonomi prioritas berkelanjutan,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

4 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

4 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

4 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

4 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

5 hours ago

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More

7 hours ago