Headline

Perbankan Masih Ragu Berbisnis dengan Bank Iran

Jakarta–Masih terdaftarnya Iran sebagai negara blacklist (daftar hitam) bagi sebagian negara di dunia terkait dengan program nuklir Iran, membuat lembaga perbankan nasional masih ragu untuk menjalin bisnis dengan industri perbankan Iran.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya E. Siregar di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016. “Sejauh ini bank kita masih khawatir bisnis dengan Iran. Karena, Iran masih tetap masuk blacklist. Itu yang membuat bank ragu bisnis dengan Iran,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa Indonesia akan membuka kembali hubungan perbankan dengan Iran. Hal itu dikatakan Jokowi usai pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif pada KTT Luar biasa OKI 2016, beberapa waktu lalu.

Selama ini kerja sama ekonomi dan investasi terkendala karena belum dibukanya transaksi perbankan oleh Indonesia dengan Iran akibat sanksi ekonomi terhadap Iran. Presiden Jokowi menegaskan otoritas perbankan di Indonesia, Bank Indonesia dan OJK, telah menyanggupi untuk menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut.

Mulya mengatakan, kendati sejumlah negara besar sudah mencabut sanksi pembatasan program nuklir Iran, namun Financial Action Task Force (FATF) masih memasukkan Iran sebagai negara blacklist. “Kami berharap FATF bisa segera melakukan penyesuaian, karena sudah tidak ada masalah lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut Mulya mengungkapkan, jika kerja sama perbankan sudah terjalin optimal, kata Mulya, ke depannya diharapkan lembaga perbankan nasional dapat mendukung entrepreneur Indonesia untuk kembali berhubungan bisnis dengan Iran.

“Tapi kalau blacklist itu masih ada di FATF itu, teman-teman perbankan masih khawatir dong untuk berhubungan dengan perbankan di sana,” tukas Mulya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago