Poin Penting
- Pendanaan pindar tumbuh 26,11 persen yoy menjadi Rp102,07 triliun per April 2026, dengan 75,59 persen dana berasal dari perbankan
- AFPI menilai pindar semakin dipercaya bank dan efektif memperluas akses pembiayaan bagi UMKM serta masyarakat underserved
- Rasio kredit macet (TWP90) naik tipis ke 4,62 persen, namun masih terjaga di bawah ambang 5 persen.
Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengamati industri pinjaman daring (pindar) yang terus mencatat pertumbuhan positif dari aspek pendanaan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, outstanding pendanaan pindar per April 2026 mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen secara tahunan (yoy), dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) tetap terjaga di level 4,62 persen.
Pertumbuhan tersebut bahkan melampaui industri keuangan konvensional. Hal ini juga berdampak terhadap kepercayaan perbankan kepada industri pindar yang terus meningkat.
Baca juga: AFTECH: Pindar Salurkan Rp1.388 Triliun ke Sektor Riil, Perkuat Inklusi Keuangan dan UMKM
Sumber Pendanaan Pindar
Per April 2026, perbankan menjadi sumber pendanaan terbesar dengan porsi 75,59 persen atau setara Rp66,25 triliun dari total pendanaan.
Kondisi ini mencerminkan transformasi pindar menjadi kanal penyaluran kredit yang semakin terintegrasi dengan sistem keuangan formal, didukung tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik.
Entjik S. Djafar, l. Ketua Umum AFPI, tren tersebut menunjukkan model kolaborasi bank dan fintech lending telah bergerak dari tahap eksperimental menuju arus utama pembiayaan digital.
“Dominasi pendanaan dari perbankan menandakan bahwa industri pindar sudah dipandang sebagai mitra distribusi kredit yang kredibel. Bank melihat platform fintech sebagai kanal yang efisien untuk menjangkau segmen yang sebelumnya sulit disentuh, khususnya UMKM dan masyarakat underserved,” ujar Entjik dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 11 Juni 2026.
AFPI juga melihat peran pindar sebagai kanal distribusi kredit dinilai semakin relevan di tengah perlambatan pertumbuhan kredit perbankan. Hal ini didasari dari Riset Katadata Insight Center (KIC) terhadap terhadap 309 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Banyak UMKM yang memilih pindar lantaran berbagai kendala dalam mengakses pembiayaan perbankan. Pindar dinilai mampu mengisi funding gap dengan menjangkau pelaku usaha yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan formal.
Pindar juga memiliki keunggulan dalam kecepatan akuisisi debitur, pemrosesan data, serta penilaian risiko berbasis teknologi dan alternative credit scoring. Aspek tersebut memungkinkan proses seleksi dilakukan lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Ini membuat pindar dinilai cocok menjadi mitra perbankan dalam memperluas penyaluran kredit dan mempercepat transmisi likuiditas. Sebanyak 69,3 persen responden memilih pindar karena proses pencairan dana yang cepat.
Lalu, 66,3 persen responden menilai pengajuan pinjaman lebih mudah dan praktis. Sebaliknya, hanya 47,9 persen responden yang menjadikan pinjaman bank sebagai sumber pendanaan, sedangkan 45 persen lainnya masih mengandalkan keluarga, kerabat, atau teman.
Baca juga: OJK: Ada 19 Pindar dengan TWP90 di Atas 5 Persen per April 2026
Risiko Kredit Macet
Di sisi lain, AFPI juga menegaskan pentingnya disiplin risiko. Meski tetap terjaga di bawah 5 persen rasio kredit macet pada April 2026 naik dari bulan sebelumnya yakni Maret 2026 di angka 4,52 persen.
Menurut Entjik, peningkatan risiko tersebut harus dibaca dalam konteks ekspansi berbasis peminjam dan penetrasi ke segmen baru. Asosiasi mendorong anggotanya memperketat model penilaian kredit, meningkatkan kualitas data, serta memperkuat early warning system.
“Pertumbuhan harus diimbangi dengan kualitas. Kami terus mendorong anggota untuk memperkuat credit scoring, verifikasi data, dan praktik penagihan yang sesuai kode etik. Kepercayaan bank sebagai pemberi dana hanya bisa dijaga jika kualitas portofolio tetap sehat,” kata Entjik.
Dengan dukungan regulasi, penguatan permodalan, serta standar tata kelola yang lebih ketat, industri Pindar dinilai berada pada posisi prospektif untuk menjadi kanal distribusi dana bank yang lebih luas dan efisien.
“Kolaborasi bank dan Pindar bukan lagi opsi tambahan, tetapi sudah menjadi bagian dari arsitektur pembiayaan modern. Dengan tata kelola yang kuat, teknologi yang matang, dan pengawasan berlapis, industri ini siap menjadi mitra strategis penyaluran dana perbankan ke sektor riil,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


