Categories: News UpdatePerbankan

Perbankan Kantongi SBN Rp886 Triliun, BI Jamin Likuiditas Aman

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa tugas penyangga likuiditas perbankan masih dipegang oleh BI pasca terbitnya PP No.23/2020 yang merupakan aturan turunan dari Perppu No.1/2020. Menurutnya, penempatan dana dari Pemerintah di bank besar digunakan untuk restrukturisasi kredit yang dijalankan oleh perbankan.

Perry memastikan likuiditas perbankan nasional hingga 14 Mei masih tetap terjaga dengan tersedianya pemilikan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp886 triliun. Dari jumlah tersebut, perbankan masih memiliki ruang likuiditas yang masih sangat longgar jika perbankan menaruh sebagian surat berharga tersebut untuk direpokan ke bank sentral.

“Dari Rp886 triliun tentu saja, sebagian perlu dikelola oleh bank-bank di dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Sesuai dengan kebijakan BI, secondary resort atau yang sering disebut penyangga likuiditas makro prudensial, besarnya SBN itu adalah 6 persen dari DPK atau sebesar Rp330,2 triliun. Sisanya sebesar Rp563,6 triliun itu dapat direpokan ke BI,” jelas Perry melalui video conference di Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.

Perry menambahkan, sisa penyediaan likuiditas senilai Rp563,6 triliun tersebut amatlah besar. Sebab menurutnya, jumlah yang sudah direpokan oleh perbankan saat ini hanya senilai Rp43,9 triliun. Ia menyebut, mekanisme term repo  merupakan langkah awal yang harus dilakukan perbankan besar sebelum mengajukan bantuan likuiditas dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sebagai informasi saja, Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,27%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (gross). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

4 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

5 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

11 hours ago