Categories: News UpdatePerbankan

Perbankan Kantongi SBN Rp886 Triliun, BI Jamin Likuiditas Aman

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa tugas penyangga likuiditas perbankan masih dipegang oleh BI pasca terbitnya PP No.23/2020 yang merupakan aturan turunan dari Perppu No.1/2020. Menurutnya, penempatan dana dari Pemerintah di bank besar digunakan untuk restrukturisasi kredit yang dijalankan oleh perbankan.

Perry memastikan likuiditas perbankan nasional hingga 14 Mei masih tetap terjaga dengan tersedianya pemilikan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp886 triliun. Dari jumlah tersebut, perbankan masih memiliki ruang likuiditas yang masih sangat longgar jika perbankan menaruh sebagian surat berharga tersebut untuk direpokan ke bank sentral.

“Dari Rp886 triliun tentu saja, sebagian perlu dikelola oleh bank-bank di dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Sesuai dengan kebijakan BI, secondary resort atau yang sering disebut penyangga likuiditas makro prudensial, besarnya SBN itu adalah 6 persen dari DPK atau sebesar Rp330,2 triliun. Sisanya sebesar Rp563,6 triliun itu dapat direpokan ke BI,” jelas Perry melalui video conference di Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.

Perry menambahkan, sisa penyediaan likuiditas senilai Rp563,6 triliun tersebut amatlah besar. Sebab menurutnya, jumlah yang sudah direpokan oleh perbankan saat ini hanya senilai Rp43,9 triliun. Ia menyebut, mekanisme term repo  merupakan langkah awal yang harus dilakukan perbankan besar sebelum mengajukan bantuan likuiditas dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sebagai informasi saja, Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,27%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (gross). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

14 mins ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

6 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

14 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

17 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

17 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

17 hours ago