Perbankan

Perbankan Jadi Tulang Punggung Pulihkan Ekonomi Ditengah New Normal

Jakarta – Sejauh ini perkembangan pemulihan ekonomi global masih lambat, bahkan penuh ketidakpastian, lantaran pandemi COVID-19 masih terus terjadi terutama di negara-negara Amerika Latin seperti Brasil. Bahkan, Singapura merilis data resmi yang menegaskan bahwa perekonomian negara tersebut sudah masuk ke zona resesi.

Pada saat yang sama, perkembangan perekonomian Indonesia juga terindikasi mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif di kuartal kedua 2020 ini. Untuk itulah, dikeluarkannya UU No. 2/2020 tentang Percepatan Pemulihan Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19 menjadi penting dan strategis.

UU tersebut kemudian dielaborasi ke dalam berbagai Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan OJK, Keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), dan sebagainya yang kesemuanya itu bersinergi dalam percepatan pemulihan ekonomi supaya di kuartal ketiga dan keempat serta seterusnya bisa tumbuh positif sehingga perekonomian Indonesia terhindar dari resesi.

Adapun hingga kini sektor perbankan Indonesia masih terbilang solid dengan indikator rasio-rasio keuangan yang baik. Di sinilah sektor perbankan nasional diharapkan dapat memberikan kontribusinya untuk percepatan pemulihan ekonomi setelah sejumlah relaksasi kebijakan diterbitkan oleh Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, dan LPS.

Penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 4% oleh Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia kemarin (16/7) menegaskan bahwa perbankan harus segera menyesuaikan suku bunga supaya memberikan insentif kepada pelaku usaha untuk berekspansi. Sehingga, mengajukan fasilitas kredit baru maupun menambah fasilitas kredit.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, program penjaminan bagi perbankan sangat penting guna menjamin  penyaluran kredit bagi pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi new normal karena pandemi COVID-19, kita harus survival mode untuk memasuki era new normal dengan melihat peluang yang ada, adaptif hingga melakukan inovasi baru.

“Terkait new nomal Bank Indonesia hingga saat ini terus berusaha menyempurkan layanan digitalisasi di sektor keuangan. Karena dengan kondisi new normal teknologi dibutuhkan penguatan pada informasi dan telekomunikasi,” ujar Destry dalam Webinar Akurat bertema “Peran Perbankan Memulihkan Perekonomian Saat New Normal” di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan jika perbankan memiliki peran sangat besar lantaran menjadi tulang punggung atau kunci untuk recovery ekonomi. Mengingat semua sektor dunia usaha mengalami penurunan. “Perbankan sebagai media intermediasi tentu mempunyai permasalahan yang harus diselesaikan. Mereka harus mendapat dana untuk disalurkan, peran pemerintah menjadi sangat penting,” jelasnya.

Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto pun menyatakan desain bauran kebijakan yang baik dan konstruktif dari Kemenkeu, BI dan OJK ini menjadi stimulus yang tepat untuk perbankan nasional sehingga dorongan untuk ekspansi bisa diwujudkan. Melalui kebijakan fiskal, dari sisi permintaan diupayakan untuk meningkat sehingga mendorong permintaan kredit baik kredit modal kerja, kredit investasi maupun kredit konsumtif.

“Alhasil, pertumbuhan kredit secara tahunan diharapkan bisa meningkat dan fungsi intermediasi berjalan lebih optimal,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

13 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

46 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

52 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

2 hours ago