Perbankan Harus Manfaatkan Penurunan Bunga The Fed

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada seluruh pelaku perbankan maupun pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan momentum penurunan suku bunga acuan Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed) Kamis dini hari tadi menjadi kisaran 1,5% hingga 1,75%.

Dirinya menilai, penurunan suku bunga The Fed itu kelak akan ditransmisikan kepada penurunan kebijakan suku bunga oleh Bank Indonesia dan dapat lebih menggairahkan pasar.

“Ini artinya ruang untuk tumbuh bisa lebih besar lagi dan ini kita harapkan, momentum penurunan ini oleh para pengusaha jangan dilewatkan, karena kalau momentumnya terlewatkan, nanti opportunity nya menjadi tidak secara optimal bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang menyerap tenaga kerja,” jelas Wimboh di Jakarta Kamis 31 Oktober 2019.

Wimboh menambahkan, hingga akhir tahun ini diperlukan strategi dalam menguatkan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pelemahan ekonomi global antara lain dengan meningkatkan permodalan, likuiditas, dan Cadangan Kerugian Penilaian Nilai (CKPN), kemudian membangun kepercayaan pasar.

Tak hanya itu, regulator juga akan terus mendorong mesin baru penggerak sektor riil guna mengembangkan sektor berefek bergulir seperti pariwisata, industri ekspor dan subsititusi impor. “Sektor jasa keuangan juga masih memiliki ruang permodalan untuk mendorong perekonomian nasional,” kata Wimboh.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kondisi stabilitas sektor jasa keuangan hingga pekan keempat Oktober dalam kondisi terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan perekonomian global. Intermediasi sektor jasa keuangan tercatat membukukan perkembangan yang stabil dengan profil risiko yang terkendali.

Data September menunjukkan CAR perbankan sebesar 23,38 persen, Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa 667,47 persen, RBC asuransi umum 321,4 persen dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,72 kali. Risiko kredit dan pembiayaan juga terjaga dengan NPL gross 2,66 persen dan NPL nett 1,15 persen. NPF gross 2,66 persen dan NPF nett 0,55 persen. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

4 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

6 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

8 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

8 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago