Perbankan

Perbankan Harus Mampu Imbangi Perubahan Teknologi Digital yang Masif

Jakarta – Teknologi digital yang terus berkembang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, teknologi dianggap kerap merubah tatanan yang sudah ada. Semakin cepat perkembangan teknologi, semakin masif tatanan yang terdisrupsi, termasuk di industri jasa keuangan seperti perbankan.

Dewasa ini, digitalisasi tidak hanya mengubah proses manual menjadi terotomasi, tetapi menciptakan layanan dan produk baru yang tidak dimungkinkan sebelumnya dengan derap perubahan yang sangat cepat. Secara tidak langsung, perubahan ini berdampak pada pengurangan jumlah cabang selama lima tahun terakhir dan pergeseran keahlian yang dibutuhkan.

Baca juga: Hybrid Banking, Kunci Eksistensi Perbankan di Era Teknologi Digital

Disrupsi secara masif ini perlu dibarengi dengan perubahan pengelolaan SDM. Ketua Umum Forum Human Capital Perbankan Indonesia (FHCPI) Suryantoro Waluyo menegaskan bahwa diperlukan upaya dan tindak lanjut yang cepat, serentak, dan menyeluruh agar industri perbankan di Indonesia dapat mengimbangi laju perubahan teknologi.

“Industri perbankan harus mampu bertahan agar tetap relevan, dan mampu memanfaatkan bonus demografi menuju era Indonesia Emas di 2045,” ujar Suryantoro dikutip 8 Desember 2023.

Lebih lanjut, perubahan digitalisasi yang masif telah memaksa seluruh aspek pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), mulai dari desain pekerjaan dan organisasi, peningkatan bidang keahlian baru (reskilling), cara mengelola talenta masa kini, hingga kiat-kiat manajemen remunerasi yang dapat meningkatkan produktivitas. Hal ini pun tentunya perlu diantisipasi.

Baca juga: PwC Sebut 4 Teknologi Digital Ini Diharapkan Bisa Diterapkan di 2045

Untuk mengantisipasi ini, FHCPI pun menyelenggarakan konferensi untuk membahas dan mengevaluasi tren digitalisasi terkini. Sekitar 100 peserta yang hadir mewakili 40-an bank mengulas dan berdiskusi tentang kondisi manajemen SDM sektor perbankan di Indonesia saat ini serta tren masa depan yang perlu diantisipasi dan ditindaklanjuti. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

1 hour ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

4 hours ago