Perbankan

Perbankan Harus Mampu Imbangi Perubahan Teknologi Digital yang Masif

Jakarta – Teknologi digital yang terus berkembang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, teknologi dianggap kerap merubah tatanan yang sudah ada. Semakin cepat perkembangan teknologi, semakin masif tatanan yang terdisrupsi, termasuk di industri jasa keuangan seperti perbankan.

Dewasa ini, digitalisasi tidak hanya mengubah proses manual menjadi terotomasi, tetapi menciptakan layanan dan produk baru yang tidak dimungkinkan sebelumnya dengan derap perubahan yang sangat cepat. Secara tidak langsung, perubahan ini berdampak pada pengurangan jumlah cabang selama lima tahun terakhir dan pergeseran keahlian yang dibutuhkan.

Baca juga: Hybrid Banking, Kunci Eksistensi Perbankan di Era Teknologi Digital

Disrupsi secara masif ini perlu dibarengi dengan perubahan pengelolaan SDM. Ketua Umum Forum Human Capital Perbankan Indonesia (FHCPI) Suryantoro Waluyo menegaskan bahwa diperlukan upaya dan tindak lanjut yang cepat, serentak, dan menyeluruh agar industri perbankan di Indonesia dapat mengimbangi laju perubahan teknologi.

“Industri perbankan harus mampu bertahan agar tetap relevan, dan mampu memanfaatkan bonus demografi menuju era Indonesia Emas di 2045,” ujar Suryantoro dikutip 8 Desember 2023.

Lebih lanjut, perubahan digitalisasi yang masif telah memaksa seluruh aspek pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), mulai dari desain pekerjaan dan organisasi, peningkatan bidang keahlian baru (reskilling), cara mengelola talenta masa kini, hingga kiat-kiat manajemen remunerasi yang dapat meningkatkan produktivitas. Hal ini pun tentunya perlu diantisipasi.

Baca juga: PwC Sebut 4 Teknologi Digital Ini Diharapkan Bisa Diterapkan di 2045

Untuk mengantisipasi ini, FHCPI pun menyelenggarakan konferensi untuk membahas dan mengevaluasi tren digitalisasi terkini. Sekitar 100 peserta yang hadir mewakili 40-an bank mengulas dan berdiskusi tentang kondisi manajemen SDM sektor perbankan di Indonesia saat ini serta tren masa depan yang perlu diantisipasi dan ditindaklanjuti. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

12 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

36 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

42 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

55 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago