Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan, bahwa perbankan harus mulai mengadaptasi perkembangan teknologi dalam dunia finansial. Hal ini terkait erat dengan perubahan pola hidup masyarakat modern.
Muliaman menambahkan, kecanggihan teknologi terbarukan saat ini akan dapat mempengaruhi kinerja industri keuangan. “Pada konteks industri keuangan para pelaku perbankan harus mampu merespon perubahan dengan cepat dengan teknologi. Terlebih, kemampuan yang merespon dengan cepat baik secara individual maupun industri,” ujarnya pada acara Indonesia Change Management Forum (ICMF) 2017 di Menara Merdeka, Jakarta, Senin, 3 Maret 2017.
Perkembangan financial technology (fintech) sendiri menjadi fenomena baru yang tidak bisa dihindari akibat perkembangan teknologi informasi. Hal tersebut perlu dicermati secara baik, serta dikembangkan dengan teknologi terbarukan yang ada.
“Fintech berkembang dari waktu ke waktu. Sekarang ada fintech 2 poin 0 mungkin nantinya akan berkembang 4 poin 0,” jelasnya.
Ia menjelaskan, permasalahan fintech dalam indsutri keuangan harus sangat dipahami oleh para pelaku industri keuangan. Terlebih, penerapan tekhnologi terbarukan bisa memberikan manfaat bagi kinerja perbankan, serta dapat lebih memudahkan masyarakat.
“Dalam World Economic Forum yang saya hadiri 2012 lalu, menjelaskan bahwa dampak dari fintech terhadap industri keuangan dapat berdampak luas dan bisa semakin dieksplor pada tahun saat ini,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More