News Update

Perbankan dan Fintech Akan Menemukan Keseimbangan Baru

Jakarta — Industri financial technology (fintech) dan perbankan tengah mencari keseimbangan baru. Fintech dianggap dapat mendisrupsi pasar perbankan, namun di sisi lain ada peluang untuk berkolaborasi.

Dalam seminar nasional “Kolaborasi Industri Perbankan dan Fintech Dalam Sistem Pembayaran” yang diadakan Infobank dan Dana, Rico Usthavia Frans, Wakil Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengatakan, suatu saat nanti fintech dan perbankan akan mencapai keseimbangan atau ekuilibrium baru.

“Data menunjukkan pengguna internet dan pemilik smartphone makin banyak, advanced technology seperti artificial intelligence (AI), blockchain dan lain-lain terus berkembang. Ini akan mempengaruhi perubahan di masa depan,” kata Riko di Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.

Ia mencontohkan, di Bank Mandiri misalnya, pertumbuhan pengguna internet banking cenderung flat. Tapi mobile banking-nya melaju kencang. Bahkan dari sisi penggunaan mengalahkan anjungan tunai mandiri (ATM). Ini menunjukkan perubahan pola perilaku nasabah.

Kenyataannya, kata Riko, internal perbankan mungkin masih menganggap kantor cabang sebagai main channel. Sementara dari sisi nasabah, mobile banking-lah yang menjadi main channel.

Baca juga: BI Mendorong Aktif Kolaborasi Bank dan Fintech

“Kantor cabang flat, bahkan bisa jadi menurun. Teknologi inilah nanti yang bisa menjadi playing field antara fintech dan perbankan,. Mungkin nanti tidak bertemu di tengah, tapi akan ada keseimbangan baru, ” imbuhnya.

Riko memaparkan setidaknya ada 8 keseimbangan baru yang bisa dicapai fintech dan perbankan. Ini mencakup regulasi dan budaya, fitur dan user interface (UI), revenue, use cases sharing, infrastructure sharing, customer bases sharing, risk appetite, serta talent dan kapabilitas.

“Banyak kemungkinan kolaborasi antara perbankan dan fintech. Misalnya joint financing. Kemudian misalnya kolaborasi dari segi infrastruktur. Akan terjadi equlibrium nanti. Tinggal pasarnya seperti apa. Menurut saya, semakin cepat kita menerima dan embrace mereka (fintech) akan lebih bagus. Ini saya harap bisa difasilitasi oleh regulator,” tutup Riko. (Ari A)

Suheriadi

Recent Posts

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

6 mins ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

25 mins ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

1 hour ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

2 hours ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

2 hours ago