News Update

Perbankan dan Fintech Akan Menemukan Keseimbangan Baru

Jakarta — Industri financial technology (fintech) dan perbankan tengah mencari keseimbangan baru. Fintech dianggap dapat mendisrupsi pasar perbankan, namun di sisi lain ada peluang untuk berkolaborasi.

Dalam seminar nasional “Kolaborasi Industri Perbankan dan Fintech Dalam Sistem Pembayaran” yang diadakan Infobank dan Dana, Rico Usthavia Frans, Wakil Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengatakan, suatu saat nanti fintech dan perbankan akan mencapai keseimbangan atau ekuilibrium baru.

“Data menunjukkan pengguna internet dan pemilik smartphone makin banyak, advanced technology seperti artificial intelligence (AI), blockchain dan lain-lain terus berkembang. Ini akan mempengaruhi perubahan di masa depan,” kata Riko di Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.

Ia mencontohkan, di Bank Mandiri misalnya, pertumbuhan pengguna internet banking cenderung flat. Tapi mobile banking-nya melaju kencang. Bahkan dari sisi penggunaan mengalahkan anjungan tunai mandiri (ATM). Ini menunjukkan perubahan pola perilaku nasabah.

Kenyataannya, kata Riko, internal perbankan mungkin masih menganggap kantor cabang sebagai main channel. Sementara dari sisi nasabah, mobile banking-lah yang menjadi main channel.

Baca juga: BI Mendorong Aktif Kolaborasi Bank dan Fintech

“Kantor cabang flat, bahkan bisa jadi menurun. Teknologi inilah nanti yang bisa menjadi playing field antara fintech dan perbankan,. Mungkin nanti tidak bertemu di tengah, tapi akan ada keseimbangan baru, ” imbuhnya.

Riko memaparkan setidaknya ada 8 keseimbangan baru yang bisa dicapai fintech dan perbankan. Ini mencakup regulasi dan budaya, fitur dan user interface (UI), revenue, use cases sharing, infrastructure sharing, customer bases sharing, risk appetite, serta talent dan kapabilitas.

“Banyak kemungkinan kolaborasi antara perbankan dan fintech. Misalnya joint financing. Kemudian misalnya kolaborasi dari segi infrastruktur. Akan terjadi equlibrium nanti. Tinggal pasarnya seperti apa. Menurut saya, semakin cepat kita menerima dan embrace mereka (fintech) akan lebih bagus. Ini saya harap bisa difasilitasi oleh regulator,” tutup Riko. (Ari A)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago