Perbankan

Perbankan Berlomba-lomba Masuk Bisnis Paylater, Bagaimana Pengawasannya?

Jakarta – Bisnis Buy Now Pay Later atau paylater sudah mulai merambah di sektor perbankan. Sejumlah bank berlomba-lomba untuk meluncurkan layanan paylater.

Meski demikian, aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelayanan paylater perbankan akan diterbitkan tahun depan.

Menanggapi hal tersebut, OJK menyatakan sesuai dengan UU perbankan, bank memiliki fungsi sebagai lembaga intermediasi sehingga fasilitas BNPL yang diselenggarakan sebagai kegiatan kerja sama channeling kredit melalui fintech.

“Hal ini menjadi salah satu strategi untuk mendorong pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan agar berjalan lebih optimal, di antaranya melalui peningkatan kredit kepada UMKM, dengan memanfaatkan kemudahan aspek teknologi informasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Selasa, 16 Juli 2024.

Baca juga: Pengguna Paylater BCA Meroket 108 Persen di Mei 2024

Dian menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan channeling, bank harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan asas pemberian kredit atau pembiayaan yang sehat. Antara lain bank harus memastikan bahwa kerja sama channeling kredit dapat memperhatikan izin usaha, kelayakan fintech lending sebagai penerima channeling, kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, dan penilaian risiko yang memadai.

“Kredit yang disalurkan melalui channeling bisa bersifat produktif atau konsumtif, tergantung tujuan penggunaan kredit oleh end-user serta masing-masing kebijakan dan risk-appetite bank,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi risiko gagal bayar, OJK senantiasa meminta bank untuk memiliki mitigasi risiko yang memadai dan menerapkan prinsip kehati-hatian sejak awal pelaksanaan kemitraan.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, langkah-langkah tersebut meliputi pemilihan mitra secara komprehensif, serta pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala.

“Jika terjadi gagal bayar, bank harus memiliki strategi mitigasi risiko yang memadai, antara lain dengan membentuk cadangan kerugian terhadap kredit bermasalah dan menetapkan langkah-langkah penyelesaian,” pungkasnya.

Baca juga: Bank Mandiri Optimistis Bisnis Kartu Kredit Tetap Bisa Tumbuh di Tengah Gempuran Paylater

Seperti diketahui, sejumlah perbankan besar sudah meluncurkan paylater. Misalnya Bank Mandiri telah meluncurkan Paylater Livin’ di akhir 2023. Kemudian, PT Bank Central Asia (BCA) sudah terlebih dahulu meluncurkan produk paylater-nya di mobile banking, yakni Paylater BCA.

Selanjutnya, PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN juga akan segera meluncurkan layanan paylater, yang ditargetkan pada semester I 2024. Lalu, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan Bank Sampoerna juga segera menjajaki bisnis layanan paylater tahun ini. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

19 mins ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

35 mins ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

42 mins ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

43 mins ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

51 mins ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

3 hours ago