Categories: Perbankan

Perbankan Belum Maksimal Lirik Pasar ASEAN

Pasar domestik masih luas dan potensi margin yang besar, jadi alasan perbankan nasional masuk pasar Asean. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, industri perbankan nasional terbilang tidak optimal dalam merespons rencana integrasi ekonomi di lingkup ASEAN.

Pasalnya, sejauh ini para pegiat ekonomi di dalam negeri masih sangat terbatas untuk memanfaatkan pasar ASEAN dan lebih berorientasi pada pasar domestik.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015. “Kami sudah mendorong perbankan, tetapi mereka belum optimal melakukannya. Namun, ini bukan berarti kami bertepuk sebelah tangan,” ujarnya.

Menurut Muliaman, para pelaku usaha yang lebih agresif untuk memasuki pasar ASEAN justru ada pada sektor properti dan bukan pada sektor perbankan. Rendahnya minat perbankan nasional untuk memasuki pasar Asean, karena adanya penilaian bahwa pasar domestik masih luas dan masih memiliki potensi margin yang besar.

“Memang, integrasi Asean ini jangan melulu mendorong perbankan, tetapi juga properti dan manufaktur,” tukasnya.

Lebih lanjut Muliaman mengungkapkan, meski integrasi sektor perbankan melalui ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) akan diimplementasikan pada 2020, namun kerjasama bilateral bisa dilakukan perbankan untuk beroperasi di negara lain. Pasalnya, beberapa negara sudah menunggu ABIF dengan melalui perjanjian bilateral.

“Beberapa negara memang menunggu ABIF, tetapi ada konteks kerjasama bilateral untuk bank memasuki negara lain. Tetapi, tetap mengacu pada kerangka ABIF. Indonesia sudah melakukannya dengan Singapura dan Malaysia,” ucap Muliaman.

Dia menegaskan, untuk bekerjasama dengan negara Asean lainnya dinilai belum terlalu mendesak. Namun, pihaknya akan tetap memfasilitasi perbankan yang akan masuk ke sana, sembari menunggu implementasi ABIF. Menurutnya, saat ini sudah ada satu bank BUMN yang sudah mendapatkan izin untuk membuka kantor cabang di Myanmar.

“Selanjutnya, perlu dipikirkan Laos, Kamboja dan Vietnam,” tutup Muliaman. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

21 mins ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago