Perbankan

Perbankan AS Makin Goyah, JPMorgan Terjerat Skandal Hukum

Jakarta – Perbankan di Amerika Serikat (AS) terus mengalami guncangan. Setelah kolapsnya beberapa bank ternama seperti Silicon Valley Bank (SVB), kini muncul kabar tak sedap dari JPMorgan. Bank terbesar di AS tersebut dikabarkan tengah menghadapi tuntutan hukum dari nasabahnya.

Dinukil dari Yahoo Finance, Senin, 27 Maret 2023,  JPMorgan dilaporkan tengah menghadapi tuntutan hukum atas tuduhan melakukan pembobolan safe deposit box dan menjual permata, serta properti nasabahnya senilai US$ 10 juta dolar yang ada di dalamnya.  

Nasabah tersebut merupakan pasangan dari Jorge dan Stella Araneta, yang tinggal di Filipina. Namun, mereka memiliki apartemen di Manhattan dan mengatakan bahwa JPMorgan mengirimkan tagihan untuk brankas mereka ke alamat yang salah. Ini yang menyebabkan mereka telah melakukan pembayaran.

Pasangan tersebut mengatakan, meskipun sudah menyelesaikan rekeningnya di bank, dua kotak penyimpanan mereka dibobol dan isinya akhirnya dilelang. “Dilelang untuk sebagian kecil dari nilainya,” tulis pasangan tersebut di Yahoo Finance.

Sebenarnya, mereka telah menggugat JPMorgan pada tahun lalu. Alasan karena harta benda mereka yang terdiri dari beberapa juta dolar, termasuk perhiasan dan logam mulia telah dijual tanpa sepengetahuan mereka karena kesalahan bank.

Kemudian beberapa waktu lalu, seorang Hakim Distrik AS membatalkan sebagian gugatan di bawah undang-undang perbankan New York. Namun, hakim tersebut mengizinkan klaim kelalaian dan dakwaan lain terhadap JPMorgan untuk dilanjutkan.

Merespons hal tersebut, dalam pengajuan ke pengadilan, JPMorgan menyangkal setiap tuduhan atas kesalahan yang dibuat oleh Jorge dan Stella Araneta.

“Dalam pengajuan April lalu bahwa Stella Araneta belum melakukan pembayaran pada brankas tertentu selama beberapa tahun,” tulis JPMorgan.

Pihak bank telah mengirim beberapa korespondensi ke alamat yang tercatat untuknya, termasuk beberapa pengingat untuk melakukan pembayaran.

“Semua pengingat itu memperingatkan Araneta tentang konsekuensi potensial dari tidak mengikuti pembayaran,” ungkap bank tersebut.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More

2 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang

Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More

3 hours ago

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

4 hours ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

5 hours ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

5 hours ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

5 hours ago