Perbankan

Perbankan AS Makin Goyah, JPMorgan Terjerat Skandal Hukum

Jakarta – Perbankan di Amerika Serikat (AS) terus mengalami guncangan. Setelah kolapsnya beberapa bank ternama seperti Silicon Valley Bank (SVB), kini muncul kabar tak sedap dari JPMorgan. Bank terbesar di AS tersebut dikabarkan tengah menghadapi tuntutan hukum dari nasabahnya.

Dinukil dari Yahoo Finance, Senin, 27 Maret 2023,  JPMorgan dilaporkan tengah menghadapi tuntutan hukum atas tuduhan melakukan pembobolan safe deposit box dan menjual permata, serta properti nasabahnya senilai US$ 10 juta dolar yang ada di dalamnya.  

Nasabah tersebut merupakan pasangan dari Jorge dan Stella Araneta, yang tinggal di Filipina. Namun, mereka memiliki apartemen di Manhattan dan mengatakan bahwa JPMorgan mengirimkan tagihan untuk brankas mereka ke alamat yang salah. Ini yang menyebabkan mereka telah melakukan pembayaran.

Pasangan tersebut mengatakan, meskipun sudah menyelesaikan rekeningnya di bank, dua kotak penyimpanan mereka dibobol dan isinya akhirnya dilelang. “Dilelang untuk sebagian kecil dari nilainya,” tulis pasangan tersebut di Yahoo Finance.

Sebenarnya, mereka telah menggugat JPMorgan pada tahun lalu. Alasan karena harta benda mereka yang terdiri dari beberapa juta dolar, termasuk perhiasan dan logam mulia telah dijual tanpa sepengetahuan mereka karena kesalahan bank.

Kemudian beberapa waktu lalu, seorang Hakim Distrik AS membatalkan sebagian gugatan di bawah undang-undang perbankan New York. Namun, hakim tersebut mengizinkan klaim kelalaian dan dakwaan lain terhadap JPMorgan untuk dilanjutkan.

Merespons hal tersebut, dalam pengajuan ke pengadilan, JPMorgan menyangkal setiap tuduhan atas kesalahan yang dibuat oleh Jorge dan Stella Araneta.

“Dalam pengajuan April lalu bahwa Stella Araneta belum melakukan pembayaran pada brankas tertentu selama beberapa tahun,” tulis JPMorgan.

Pihak bank telah mengirim beberapa korespondensi ke alamat yang tercatat untuknya, termasuk beberapa pengingat untuk melakukan pembayaran.

“Semua pengingat itu memperingatkan Araneta tentang konsekuensi potensial dari tidak mengikuti pembayaran,” ungkap bank tersebut.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini

Poin Penting BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai… Read More

27 mins ago

Askrindo Perluas Asuransi Pariwisata di Jateng, Gandeng 20 Biro Travel

Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More

1 hour ago

Harga Emas Hari Ini 23 Februari 2026: Antam Naik Rp16.000, Galeri24-UBS Stabil

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS stabil pada 23 Februari 2026, masing-masing di Rp3.047.000… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat, Dipicu Pembatalan Tarif Trump oleh Mahkamah Agung AS

Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,12% ke level Rp16.868 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More

2 hours ago

IHSG Awal Pekan Menguat 0,77 Persen ke 8.335, Saham Naik Dominan

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,77% ke level 8.335,84 pada awal perdagangan Senin (23/2/2026), dengan… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Menguat di Awal Pekan, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG pada perdagangan 23 Februari 2026 diproyeksi bergerak variatif cenderung menguat dengan support… Read More

3 hours ago