Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil laporan dana kampanye pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pada laporan dana kampanye periode 16-26 November 2023 tersebut, menunjukkan catatan besaran awal penerimaan serta sumber dana kampanye dari masing-masing pasangan calon (paslon)
Di mana, terdapat tiga bentuk sumbangan dana kampanye, yakni berupa uang, barang, dan jasa. Adapun ketiga bentuk sumbangan tersebut berasal dari lima sumber.
Antara lain berasal dari pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, sumbanga pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok dan sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha non pemerintah.
Baca juga: Libatkan Ribuan Nama, PPATK Temukan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah di Masa Kampanye
Lantas, dari ketiga paslon siapa yang memiliki dana awal kampanye paling besar?
Rupanya, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka memiliki dana awal kampanye paling tinggi dibanding kedua paslon. Nilai dana kampanyenya capai Rp31,4 miliar.
Di posisi kedua, ditempati oleh paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud dengan dana awal kampanye mencapai Rp 23,3 miliar.
Di posisi paling buncit ditempati oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang hanya memiliki dana awal kampanye senilai Rp1 miliar.
Total: Rp31,43 miliar
Total: Rp23,32 miliar
Baca juga: PPATK Temukan Praktik Politik Uang Lewat E-Wallet di Masa Kampanye Pemilu 2024
Total : Rp1 Miliar. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More