Headline

Perbanas Pastikan Industri Perbankan Sangat Kuat

Jakarta – Dalam menghadapi situasi menantang seperti saat ini, industri perbankan harus memiliki permodalan yang sangat kuat. Maka itu, setiap bank selalu berupaya menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas yang telah ditentukan.

Hal ini tentu menjadi perhatian
bersama demi menjaga stabilitas system keuangan. Oleh karenanya, PERBANAS sangat menghargai upaya dan kerja keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional dengan mendorong investor investor besar yang mampu memastikan keberlangsungan bank bank di Indonesia.

Ketua Umum Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan berbagai indikator menunjukkan kondisi industri perbankan saat ini sangat baik dan kuat.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2020 di level
22,03%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,89% (bruto) dan 1,13% (neto) (data statistic perbankan indonesia).

“CAR pada April 2020 memang lebih rendah dibanding posisi akhir 2019, tapi CAR di angka 22% menunjukkan kondisi yang baik. Rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) per April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%,” jelas Kartika, Rabu, 1 Juli 2020.

Industri perbankan lanjutnya memang menghadapi situasi yang sangat menantang. Antara lain isu likuiditas, permintaan kredit yang lesu, kemampuan debitur dalam membayar pinjaman, hingga isu profitabilitas (tekanan margin).

Namun demikian, Ia melihat regulator dan pemerintah telah berupaya mengatasi berbagai permasalahan ini dengan melakukan serangkaian relaksasi dan menempuh sejumlah kebijakan yang diperlukan.

“Sebagai perkumpulan para pelaku industri, kami juga cukup dilibatkan dalam memberikan masukan. Tradisi ini patut dipertahankan karena dalam menghadapi situasi yang tidak mudah, diperlukan
komunikasi yang intens dan koordinasi yang kuat antar semua stakeholders,” tutup Ketua Umum Perbanas Periode 2020 – 2024 tersebut. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

40 mins ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

2 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

3 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

3 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

4 hours ago