Headline

Perbanas Pastikan Industri Perbankan Sangat Kuat

Jakarta – Dalam menghadapi situasi menantang seperti saat ini, industri perbankan harus memiliki permodalan yang sangat kuat. Maka itu, setiap bank selalu berupaya menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas yang telah ditentukan.

Hal ini tentu menjadi perhatian
bersama demi menjaga stabilitas system keuangan. Oleh karenanya, PERBANAS sangat menghargai upaya dan kerja keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional dengan mendorong investor investor besar yang mampu memastikan keberlangsungan bank bank di Indonesia.

Ketua Umum Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan berbagai indikator menunjukkan kondisi industri perbankan saat ini sangat baik dan kuat.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2020 di level
22,03%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,89% (bruto) dan 1,13% (neto) (data statistic perbankan indonesia).

“CAR pada April 2020 memang lebih rendah dibanding posisi akhir 2019, tapi CAR di angka 22% menunjukkan kondisi yang baik. Rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) per April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%,” jelas Kartika, Rabu, 1 Juli 2020.

Industri perbankan lanjutnya memang menghadapi situasi yang sangat menantang. Antara lain isu likuiditas, permintaan kredit yang lesu, kemampuan debitur dalam membayar pinjaman, hingga isu profitabilitas (tekanan margin).

Namun demikian, Ia melihat regulator dan pemerintah telah berupaya mengatasi berbagai permasalahan ini dengan melakukan serangkaian relaksasi dan menempuh sejumlah kebijakan yang diperlukan.

“Sebagai perkumpulan para pelaku industri, kami juga cukup dilibatkan dalam memberikan masukan. Tradisi ini patut dipertahankan karena dalam menghadapi situasi yang tidak mudah, diperlukan
komunikasi yang intens dan koordinasi yang kuat antar semua stakeholders,” tutup Ketua Umum Perbanas Periode 2020 – 2024 tersebut. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

9 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago