Jakarta – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyayangkan Bank Indonesia (BI) yang berencana menerbitkan regulasi pengenaan biaya isi ulang (top up) kartu uang elektronik (e-money).
Wakil Ketua Umum Perbanas, Farid Rahman mengatakan, pihaknya tidak ingin para nasabah pengguna uang elektronik terbebani dengan biaya tambahan ketika isi saldo uang elektronik. Dirinya juga menilai kebijakan itu memberatkan konsumen kala masih digencarkannya budaya nontunai (less cash society).
“Ini tentunya masyarakat sudah ramai, viral. Besok kita akan klarifikasi. Saya ingin memudahkan konsumen,” ungkap Farid Rahman di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin, 18 September 2017.
Dirinya menambahkan, pihaknya di Perbanas tentu menginginkan agar tidak ada pungutan biaya yang dibebankan kepada konsumen ketika melakukan top up uang elektronik. Namun pihaknya membuka opini bilamana pengenaan biaya dipergunakan untuk infrastuktur transaksi e-money. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More