News Update

Perbanas Mau Tidak Ada Biaya Top Up e-Money

Jakarta – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyayangkan Bank Indonesia (BI) yang berencana menerbitkan regulasi pengenaan biaya isi ulang (top up) kartu uang elektronik (e-money).

Wakil Ketua Umum Perbanas, Farid Rahman mengatakan, pihaknya tidak ingin para nasabah pengguna uang elektronik terbebani dengan biaya tambahan ketika isi saldo uang elektronik. Dirinya juga menilai kebijakan itu memberatkan konsumen kala masih digencarkannya budaya nontunai (less cash society).

“Ini tentunya masyarakat sudah ramai, viral. Besok kita akan klarifikasi. Saya ingin memudahkan konsumen,” ungkap Farid Rahman di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin, 18 September 2017.

Dirinya menambahkan, pihaknya di Perbanas tentu menginginkan agar tidak ada pungutan biaya yang dibebankan kepada konsumen ketika melakukan top up uang elektronik. Namun pihaknya membuka opini bilamana pengenaan biaya dipergunakan untuk infrastuktur transaksi e-money. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

12 mins ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

10 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

11 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

11 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

11 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

11 hours ago