Jakarta – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyayangkan Bank Indonesia (BI) yang berencana menerbitkan regulasi pengenaan biaya isi ulang (top up) kartu uang elektronik (e-money).
Wakil Ketua Umum Perbanas, Farid Rahman mengatakan, pihaknya tidak ingin para nasabah pengguna uang elektronik terbebani dengan biaya tambahan ketika isi saldo uang elektronik. Dirinya juga menilai kebijakan itu memberatkan konsumen kala masih digencarkannya budaya nontunai (less cash society).
“Ini tentunya masyarakat sudah ramai, viral. Besok kita akan klarifikasi. Saya ingin memudahkan konsumen,” ungkap Farid Rahman di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin, 18 September 2017.
Dirinya menambahkan, pihaknya di Perbanas tentu menginginkan agar tidak ada pungutan biaya yang dibebankan kepada konsumen ketika melakukan top up uang elektronik. Namun pihaknya membuka opini bilamana pengenaan biaya dipergunakan untuk infrastuktur transaksi e-money. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More
Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More
Bandung – Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengungkapkan PT Geo Dipa Energi (Persero)… Read More
Jakarta – Kinerja Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) hingga September 2024 menunjukkan tren positif… Read More
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi untuk ‘menyatukan’ PT… Read More