Nasional

Perbaiki Penyaluran Bansos, Pemerintah Terbitkan Inpres Data Tunggal

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai upaya dalam memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.

“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” ujar Saifullah dalam keterangannya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025, seperti dinukil laman setkab.go.id.

Ia menjelaskan, pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran. Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan. Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.

Baca juga : Realisasi Bansos April 2025 Turun Jadi Rp43,6 T, Wamenkeu Suahasil Ungkap Penyebabnya

“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Penerapan Awal Data Tunggal

Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua.

Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).

“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” imbuh Syaifullah.

Baca juga : Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025, Coba Sekarang!

Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Tambahan ini mencakup bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai lebih dari Rp11 triliun.

“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

13 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

16 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

16 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

16 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

20 hours ago