Nasional

Perbaiki Penyaluran Bansos, Pemerintah Terbitkan Inpres Data Tunggal

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai upaya dalam memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.

“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” ujar Saifullah dalam keterangannya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025, seperti dinukil laman setkab.go.id.

Ia menjelaskan, pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran. Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan. Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.

Baca juga : Realisasi Bansos April 2025 Turun Jadi Rp43,6 T, Wamenkeu Suahasil Ungkap Penyebabnya

“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Penerapan Awal Data Tunggal

Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua.

Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).

“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” imbuh Syaifullah.

Baca juga : Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025, Coba Sekarang!

Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Tambahan ini mencakup bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai lebih dari Rp11 triliun.

“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

11 mins ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

5 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

6 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

7 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

17 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago