a silhouette of a fish a black symbol with a white cross hat a green circle with a black center Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menyampaikan keterangannya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres) Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menyampaikan keterangannya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai upaya dalam memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” ujar Saifullah dalam keterangannya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025, seperti dinukil laman setkab.go.id.
Ia menjelaskan, pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran. Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan. Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.
Baca juga : Realisasi Bansos April 2025 Turun Jadi Rp43,6 T, Wamenkeu Suahasil Ungkap Penyebabnya
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua.
Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” imbuh Syaifullah.
Baca juga : Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025, Coba Sekarang!
Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Tambahan ini mencakup bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai lebih dari Rp11 triliun.
“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More
Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More
Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup flat melemah di level 8.884,62 pada sesi I perdagangan… Read More
Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More
Poin Penting Pelaporan SPT via Coretax capai 126.796 SPT hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00… Read More