News Update

Indef Kritisi Peringkat Kemudahan Berbisnis

Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Elisha Maghfiruah Rachbini mengkritisi peningkatan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia yang diprediksi akan berada di peringkat 72 pada tahun 2018 mendatang.

Dirinya menilai, walau terjadi peningkatan peringkat secara keseluruhan pada kemudahan berbisnis di Indonesia atau EoDB, terdapat satu indikator yang mengalami penurunan.

“Walaupun secara peringkat kemudahan bisnis di Indonesia mengalami kenaikan, tapi salah satu indikator yakni perdagangan lintas negara terus mengalami penurunan,” jelas Elisha di kantor pusat INDEF, Jakarta, Jumat 10 November 2017.

Menurut publikasi dari World Bank (Bank Dunia), indikator perdagangan lintas negara di Indonesia mengalami penurunan peringkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2016 indikator tersebut berada di posisi 105, sedangkan pada tahun 2017 merosot ke peringkat 108, dan yang terakhir pada tahun 2018 menjadi ke peringkat 112.

Elisha menilai, adanya penurunan peringkat pada indikator perdagangan lintas negara mengindikasikan bahwa perlu adanya perbaikan regulasi dan prosedural agar waktu dan biaya dalam melakukan ekspor impor.

“Jika prosedural ekspor-impor rumit dan belum dibenahi, maka perusahaan yang melakukan aktivitas ekpor dan impor akan terbebani biaya yang besar dan waktu yang lama,” tambah Elisha.

Sebagai informasi, Bank Dunia dalam laporannya terkait kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) 2018, menaikkan peringkat Indonesia ke posisi 72 pada tahun 2018, atau meningkat 19 peringkat dibandingkan posisi 2017 yang hanya di posisi 91. Berdasarkan laporan Bank Dunia tersebut, Indonesia mengantongi skor 66,47 atau naik 2,25 dibanding tahun lalu.

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

27 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

6 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

7 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

7 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

7 hours ago