Sepanjang tahun 2016, Manajemen melakukan penguatan fungsi 3 pilar yakni bisnis, risiko dan operasional. Perseroan membentuk command center untuk memonitor nasabah yang menunggak, mengimplementasikan stop and go policy baik per produk maupun per unit atas dasar threshold, meningkatkan kemampuan dan kompetensi tenaga telecollection, program reward berupa insentif penagihan, serta melakukan lelang jaminan.
Dengan semua langkah tersebut, Manajemen berhasil membukukan laba operasional sebelum beban PPAP/CKPN sebesar Rp1,60 triliun. Secara konsisten perseroan juga memperkuat rasio pencadangan dengan membentuk biaya PPAP sebesar Rp1,17 triliun. Sehingga rasio cash coverage, imbuh Agus, meningkat menjadi 67,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp58,11 triliun.
Baca juga: Pertebal Pencadangan, Laba Mandiri Turun 32,1%
Per Desember 2016, aset BSM mencapai Rp78,8 triliun, naik 12,03 persen secara setahunan dari Rp70,4 triliun pada Desember 2015. Peningkatan aset antara lain ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 12,62 persen menjadi Rp69,9 triliun. Sedangkan pembiayaan tumbuh 8,8 persen menjadi Rp55,6 triliun per Desember 2016.
“Kami senantiasa konsisten untuk terus menumbuhkan pembiayaan dengan penjagaan kualitas agar perusahaan bisa menghasilkan profit yang optimal,” sambung Senior Executive Vice President BSM, Ade Cahyo Nugroho. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More