Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat tren kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan pada tahun ini lebih baik dibandingkan sepanjang 2016.
Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Sukarela Batunanggar mengatakan, NPL gross pada tahun lalu sebesar 3,04 persen dalam rencana bisnis bank (RBB) dan tahun ini di level 2,76 persen.
Baca juga: Ini Penyebab NPL Bank Naik
“Berdasarkan RBB yang disampaikan ke OJK, NPL gross pada tahun 2017 di posisi 2,76 persen,” tutur Batunanggar dalam seminar Tantangan dan Trend Bisnis Perbankan Indonesia ke Depan yang diadakan Warta Ekonomi, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Menurut Sukarela Batunanggar, membaiknya NPL tersebut didukung dengan rasa optimisnya perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi pada tahun ini dan mulai naiknya harga komoditas yang sebelumnya jadi beban. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More