Moneter dan Fiskal

Perangi Pencucian Uang, FATF Bahas Keanggotaan Indonesia

Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memulai proses Keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) yang segera dibahas dan dimulai dalam Sidang Pleno FATF yang akan berlangsung di Argentina pada Oktober 2017.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, proses keanggotaan Indonesia dalam FATF ini menjadi keputusan Sidang Pleno FATF di Valencia, Spanyol pada 23 Juni 2017 lalu. Hal ini juga sejalan dengan perjuangan Indonesia dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme

“Dalam Sidang Pleno FATF, 23 Juni 2017 di Valencia, Presiden FATF yang didukung oleh mayoritas peserta Sidang, memutuskan untuk segera memproses keanggotaan Indonesia dalam FATF,” ujar dia seperti dikutip dari laman Kemenkeu, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.

Keputusan untuk memulai proses Keanggotaan Indonesia dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme ini, berkat lobi-lobi intensif Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KBRI Madrid dan Permanent Mission of the Republic of Indonesia (PTRI) Jenewa.

Kepesertaan Indonesia dalam anggota FATF memiliki arti strategis, karena FATF adalah suatu forum kerjasama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.

Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia, yang juga merupakan anggota G-20, sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional. Hal-hal yang menjadi nilai positif Indonesia antara lain adalah kemajuan signifikan dalam aspek regulasi, koordinasi dan implementasi dalam rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

1 hour ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago