Jakarta – Gojek, perusahaan di bidang transportasi atau unit bisnis on-demand grup GoTo, angkat suara ihwal perang tarif di bisnis transportasi online, seperti ojek online.
Head of Transport and Logistics Gojek Steven Halim mengungkapkan, fenomena perang tarif antar perusahan penyedia jasa ojek daring sudah lama terjadi. Di mana, menawarkakn tarif lebih rendah demi bersaing mendapatkan konsumen.
“Dari kita sih, perang tarif itu bukan hal baru, dari dulu sudah ada. Cuma dari kita selalu berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan pelanggan,” kata Head of Transport and Logistics Gojek Steven Halim, di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Baca juga : Gojek Tingkatkan Literasi Keuangan Mitra, Tekankan Bahaya Judi Online
Ia mengatakan, di Gojek sendiri pelanggan terbagi menjadi dua, yakni customer dan juga mitra perusahaan yang harus sama-sama dipastikan kesejahteraannya.
“Baik customer dan juga mitra perusahaan, kita harus memastikan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Ihwal perang tarif, Gojek pada dasarnya selalu menentukan set harga yang tidak merugikan kedua belah pihak, baik mitra Gojek dan pelanggan.
“Kita set harga dari tarif yang bisa membantu mitra driver, tetapi tidak merugikan customer. Harga tetap bersaing dan kita gak bakal berpengaruh terhadap perang tarif,” akunya.
“Kita bakal stabil di situ, karena kita nggak bakal menurunkan harga yang merugikan driver mitra kita juga. Jadi bisa dibilang sudah ada market dynamic buat menjaga itu untuk sekarang,” pungkasnya.
Baca juga : Gojek Luncurkan GoDineIn, Voucher Diskon hingga 25 Persen Makan di Resto
Melansir laman resmi gojek.com, Selasa (26/11), tarif Gojek per km sedikit mengalami perubahan per Februari 2024. Perubahan tarif berlaku pada jam-jam sibuk.
Adapun besarannya berbeda-beda tergantung wilayah. Tarif jam sibuk Gojek berlaku di kota-kota besar, seperti Jabodetabek, Bandung, hingga Makassar. Periode waktu sibuknya berada di pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00 -20.00 WIB.
Di wilayah Jabodetabek misalnya, tarif jam sibuk untuk GoRide terkena biaya tambahan Rp3.000 per km.
Adapun, untuk wilayah Bandung dan Bali, tarif pada jam sibuk, yakni Rp2.250 per km. Untuk di Surabaya, Makassar, Malang, Palembang, Medan, dan Yogyakarta, tarifnya Rp1.800 per km. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 26 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki… Read More
Jakarta – Surat penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Mahkamah… Read More
Jakarta - Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan pasar keuangan global. Ini dikarenakan harga Bitcoin hampir… Read More
Jakarta - BNI Sekuritas menyebut terdapat tantangan bagi para investor dalam melakukan investasi saham, salah… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa seluruh kantor cabang tidak beroperasi… Read More