Keuangan

Perang Tarif Asuransi Kredit, OJK Diminta Turun Tangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk mengambil tindakan terkait ‘perang tarif’ yang terjadi di lini asuransi kredit dalam beberapa tahun terakhir tertekan akibat nilai klaim yang melonjak.

Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Delil Khairat berharap OJK dapat segera mengidentifikasi sejumlah aspek yang perlu mendapatkan penanganan di industri asuransi dan reasuransi nasional.

Dirinya juga menyoroti ‘perang tarif’ yang terjadi di lini bisnis asuransi kredit nasional. Menurutnya, kondisi tersebut telah menyebabkan kinerja reasuransi tertekan.

“Kami juga berharap OJK dapat segera mengidentifikasi area-area yang perlu improvement. Contohnya, perang tarif di asuransi kredit seharusnya dapat diminimalisir sehingga kinerja reasuransi dapat membaik,” ungkapnya seperti dikutip 16 Oktober 2022.

Menurutnya, peningkatan signifikan klaim lini bisnis asuransi kredit telah menunjukkan kelemahan mendasar dan sistematis dalam pengelolaan eksposur kredit perbankan oleh industri asuransi umum.

Ia menilai, lemahnya pengetahuan industri asuransi akan karakteristik asuransi kredit terefleksi dari penetapan harga atau pricing yang tidak memadai, pencadangan yang tidak tepat dan terms and conditions yang sangat longgar dan agresif.

“Tingginya biaya akuisisi serta semakin agresifnya perbankan dengan mengeluarkan produk pembiayaan berisiko tinggi serta belum efektifnya regulasi turut memperburuk performa bisnis ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Indonesia Rendezvous yang juga merupakan pengurus Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Erickson Mangunsong mendorong asuransi dan reasuransi untuk mengetatkan sejumlah lini bisnis, khususnya asuransi kredit dan business interruption.

Langkah itu perlu dilakukan asuransi dan reasuransi dengan menimbang tren peningkatan klaim lini bisnis tersebut dalam satu hingga dua tahun terakhir. “Ini yg babak belur memang reasuransi. Mereka beli dari luar mahal jual di sini murah. Jadi mereka berkorban selama ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya akan menjajaki jalan keluar dari problem yang mendera industri asuransi dan reasuransi tersebut.

“Soal pricing atau perang tarif ada yang bilang biarkan. Itu mekanisme pasar. Tapi ada yang bilang juga regulator harus kasih range. Nanti, kami pikirkan jalan terbaiknya,” kata Ogi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

23 mins ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

42 mins ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

3 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

5 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

19 hours ago