Keuangan

Perang Tarif Asuransi Kredit, OJK Diminta Turun Tangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk mengambil tindakan terkait ‘perang tarif’ yang terjadi di lini asuransi kredit dalam beberapa tahun terakhir tertekan akibat nilai klaim yang melonjak.

Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Delil Khairat berharap OJK dapat segera mengidentifikasi sejumlah aspek yang perlu mendapatkan penanganan di industri asuransi dan reasuransi nasional.

Dirinya juga menyoroti ‘perang tarif’ yang terjadi di lini bisnis asuransi kredit nasional. Menurutnya, kondisi tersebut telah menyebabkan kinerja reasuransi tertekan.

“Kami juga berharap OJK dapat segera mengidentifikasi area-area yang perlu improvement. Contohnya, perang tarif di asuransi kredit seharusnya dapat diminimalisir sehingga kinerja reasuransi dapat membaik,” ungkapnya seperti dikutip 16 Oktober 2022.

Menurutnya, peningkatan signifikan klaim lini bisnis asuransi kredit telah menunjukkan kelemahan mendasar dan sistematis dalam pengelolaan eksposur kredit perbankan oleh industri asuransi umum.

Ia menilai, lemahnya pengetahuan industri asuransi akan karakteristik asuransi kredit terefleksi dari penetapan harga atau pricing yang tidak memadai, pencadangan yang tidak tepat dan terms and conditions yang sangat longgar dan agresif.

“Tingginya biaya akuisisi serta semakin agresifnya perbankan dengan mengeluarkan produk pembiayaan berisiko tinggi serta belum efektifnya regulasi turut memperburuk performa bisnis ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Indonesia Rendezvous yang juga merupakan pengurus Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Erickson Mangunsong mendorong asuransi dan reasuransi untuk mengetatkan sejumlah lini bisnis, khususnya asuransi kredit dan business interruption.

Langkah itu perlu dilakukan asuransi dan reasuransi dengan menimbang tren peningkatan klaim lini bisnis tersebut dalam satu hingga dua tahun terakhir. “Ini yg babak belur memang reasuransi. Mereka beli dari luar mahal jual di sini murah. Jadi mereka berkorban selama ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya akan menjajaki jalan keluar dari problem yang mendera industri asuransi dan reasuransi tersebut.

“Soal pricing atau perang tarif ada yang bilang biarkan. Itu mekanisme pasar. Tapi ada yang bilang juga regulator harus kasih range. Nanti, kami pikirkan jalan terbaiknya,” kata Ogi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

24 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

1 day ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

1 day ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

1 day ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

1 day ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

1 day ago