Keuangan

Perang Tarif Asuransi Kredit, OJK Diminta Turun Tangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk mengambil tindakan terkait ‘perang tarif’ yang terjadi di lini asuransi kredit dalam beberapa tahun terakhir tertekan akibat nilai klaim yang melonjak.

Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Delil Khairat berharap OJK dapat segera mengidentifikasi sejumlah aspek yang perlu mendapatkan penanganan di industri asuransi dan reasuransi nasional.

Dirinya juga menyoroti ‘perang tarif’ yang terjadi di lini bisnis asuransi kredit nasional. Menurutnya, kondisi tersebut telah menyebabkan kinerja reasuransi tertekan.

“Kami juga berharap OJK dapat segera mengidentifikasi area-area yang perlu improvement. Contohnya, perang tarif di asuransi kredit seharusnya dapat diminimalisir sehingga kinerja reasuransi dapat membaik,” ungkapnya seperti dikutip 16 Oktober 2022.

Menurutnya, peningkatan signifikan klaim lini bisnis asuransi kredit telah menunjukkan kelemahan mendasar dan sistematis dalam pengelolaan eksposur kredit perbankan oleh industri asuransi umum.

Ia menilai, lemahnya pengetahuan industri asuransi akan karakteristik asuransi kredit terefleksi dari penetapan harga atau pricing yang tidak memadai, pencadangan yang tidak tepat dan terms and conditions yang sangat longgar dan agresif.

“Tingginya biaya akuisisi serta semakin agresifnya perbankan dengan mengeluarkan produk pembiayaan berisiko tinggi serta belum efektifnya regulasi turut memperburuk performa bisnis ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Indonesia Rendezvous yang juga merupakan pengurus Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Erickson Mangunsong mendorong asuransi dan reasuransi untuk mengetatkan sejumlah lini bisnis, khususnya asuransi kredit dan business interruption.

Langkah itu perlu dilakukan asuransi dan reasuransi dengan menimbang tren peningkatan klaim lini bisnis tersebut dalam satu hingga dua tahun terakhir. “Ini yg babak belur memang reasuransi. Mereka beli dari luar mahal jual di sini murah. Jadi mereka berkorban selama ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya akan menjajaki jalan keluar dari problem yang mendera industri asuransi dan reasuransi tersebut.

“Soal pricing atau perang tarif ada yang bilang biarkan. Itu mekanisme pasar. Tapi ada yang bilang juga regulator harus kasih range. Nanti, kami pikirkan jalan terbaiknya,” kata Ogi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

2 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

5 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

5 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

6 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

7 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

8 hours ago