Ekonomi dan Bisnis

Perang Rusia-Ukraina Picu Kenaikkan Harga BBM

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mewanti-wanti akan bahaya naiknya harga minyak dunia yang bakal berpotensi meningkatkan harga BBM. Kenaikan harga minyak dunia sendiri dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina yang merupakan eksportir minyak mentah.

“Bagi konsumen terutama BBM, sebelumnya yang non-subsidi sudah naik. Kita tidak berharap yang subsidi nanti ikut naik karena akan sangat berpengaruh pada kinerja ekonomi, terutama sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan konsumsi minyak, seperti transportasi misalnya,” jelas M. Rizal Taufikurahman, Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF pada paparan virtualnya, Rabu, 2 Maret 2022.

Harga minyak dunia sendiri dalam beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan yang pesat. Hari ini saja, minyak jenis brent, pada masih berada di level US$100,99 per barel. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di 24 Februari 2022 mencapai US$95,45 per barel. PT Pertamina sudah menaikkan harga jual BBM tertentu pada 12 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Pengaruhi Komoditas

Kenaikan harga BBM terjadi pada jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM Pertamina ini berkisar Rp 1.500 sampai Rp 2.650.

INDEF mengkhawatirkan kenaikan harga minyak akan memiliki efek rambat yang akan mengerek peningkatan harga komoditas lain. Pada akhirnya, peningkatan harga akan memicu inflasi di Indonesia. “Kita sangat mungkin bisa menghadapi inflasi. Pemerintah perlu antisipatif tentang kemungkinan naiknya harga komoditas yang bakal terjadi. Apalagi belum jelas kapan perang berakhir,” ujar Rizal.

Pertamina sendiri konsisten mempertahankan kinerja operasional hulu sampai hilir untuk meningkatkan ketahanan energi dan menjaga stabilitas suplai untuk kebutuhan konsumsi nasional. Saat ini Pertamina memiliki sumber pasokan minyak mentah, produk BBM dan LPG bervariasi, baik dari dalam negeri maupun dari banyak negara lainnya sehingga memiliki fleksibilitas suplai.

Menurut Pertamina, sebagian minyak mentah kebutuhan dalam negeri diproduksi melalui portofolio Pertamina yaitu Subholding Upstream, dan juga disuplai oleh produksi KKKS di Indonesia. Sedangkan mekanisme pengadaan dilakukan berbasis long-term serta penyesuaian dengan short-term, baik untuk minyak mentah maupun produk BBM dan LPG, sesuai dengan kebutuhan dan dengan perencanaan yang matang. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

1 hour ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

2 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

2 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

4 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

4 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

4 hours ago