Ekonomi dan Bisnis

Perang Rusia-Ukraina Picu Kenaikkan Harga BBM

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mewanti-wanti akan bahaya naiknya harga minyak dunia yang bakal berpotensi meningkatkan harga BBM. Kenaikan harga minyak dunia sendiri dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina yang merupakan eksportir minyak mentah.

“Bagi konsumen terutama BBM, sebelumnya yang non-subsidi sudah naik. Kita tidak berharap yang subsidi nanti ikut naik karena akan sangat berpengaruh pada kinerja ekonomi, terutama sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan konsumsi minyak, seperti transportasi misalnya,” jelas M. Rizal Taufikurahman, Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF pada paparan virtualnya, Rabu, 2 Maret 2022.

Harga minyak dunia sendiri dalam beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan yang pesat. Hari ini saja, minyak jenis brent, pada masih berada di level US$100,99 per barel. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di 24 Februari 2022 mencapai US$95,45 per barel. PT Pertamina sudah menaikkan harga jual BBM tertentu pada 12 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Pengaruhi Komoditas

Kenaikan harga BBM terjadi pada jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM Pertamina ini berkisar Rp 1.500 sampai Rp 2.650.

INDEF mengkhawatirkan kenaikan harga minyak akan memiliki efek rambat yang akan mengerek peningkatan harga komoditas lain. Pada akhirnya, peningkatan harga akan memicu inflasi di Indonesia. “Kita sangat mungkin bisa menghadapi inflasi. Pemerintah perlu antisipatif tentang kemungkinan naiknya harga komoditas yang bakal terjadi. Apalagi belum jelas kapan perang berakhir,” ujar Rizal.

Pertamina sendiri konsisten mempertahankan kinerja operasional hulu sampai hilir untuk meningkatkan ketahanan energi dan menjaga stabilitas suplai untuk kebutuhan konsumsi nasional. Saat ini Pertamina memiliki sumber pasokan minyak mentah, produk BBM dan LPG bervariasi, baik dari dalam negeri maupun dari banyak negara lainnya sehingga memiliki fleksibilitas suplai.

Menurut Pertamina, sebagian minyak mentah kebutuhan dalam negeri diproduksi melalui portofolio Pertamina yaitu Subholding Upstream, dan juga disuplai oleh produksi KKKS di Indonesia. Sedangkan mekanisme pengadaan dilakukan berbasis long-term serta penyesuaian dengan short-term, baik untuk minyak mentah maupun produk BBM dan LPG, sesuai dengan kebutuhan dan dengan perencanaan yang matang. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago