Ekonomi dan Bisnis

Perang Rusia-Ukraina Picu Kenaikkan Harga BBM

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mewanti-wanti akan bahaya naiknya harga minyak dunia yang bakal berpotensi meningkatkan harga BBM. Kenaikan harga minyak dunia sendiri dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina yang merupakan eksportir minyak mentah.

“Bagi konsumen terutama BBM, sebelumnya yang non-subsidi sudah naik. Kita tidak berharap yang subsidi nanti ikut naik karena akan sangat berpengaruh pada kinerja ekonomi, terutama sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan konsumsi minyak, seperti transportasi misalnya,” jelas M. Rizal Taufikurahman, Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF pada paparan virtualnya, Rabu, 2 Maret 2022.

Harga minyak dunia sendiri dalam beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan yang pesat. Hari ini saja, minyak jenis brent, pada masih berada di level US$100,99 per barel. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di 24 Februari 2022 mencapai US$95,45 per barel. PT Pertamina sudah menaikkan harga jual BBM tertentu pada 12 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Pengaruhi Komoditas

Kenaikan harga BBM terjadi pada jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM Pertamina ini berkisar Rp 1.500 sampai Rp 2.650.

INDEF mengkhawatirkan kenaikan harga minyak akan memiliki efek rambat yang akan mengerek peningkatan harga komoditas lain. Pada akhirnya, peningkatan harga akan memicu inflasi di Indonesia. “Kita sangat mungkin bisa menghadapi inflasi. Pemerintah perlu antisipatif tentang kemungkinan naiknya harga komoditas yang bakal terjadi. Apalagi belum jelas kapan perang berakhir,” ujar Rizal.

Pertamina sendiri konsisten mempertahankan kinerja operasional hulu sampai hilir untuk meningkatkan ketahanan energi dan menjaga stabilitas suplai untuk kebutuhan konsumsi nasional. Saat ini Pertamina memiliki sumber pasokan minyak mentah, produk BBM dan LPG bervariasi, baik dari dalam negeri maupun dari banyak negara lainnya sehingga memiliki fleksibilitas suplai.

Menurut Pertamina, sebagian minyak mentah kebutuhan dalam negeri diproduksi melalui portofolio Pertamina yaitu Subholding Upstream, dan juga disuplai oleh produksi KKKS di Indonesia. Sedangkan mekanisme pengadaan dilakukan berbasis long-term serta penyesuaian dengan short-term, baik untuk minyak mentah maupun produk BBM dan LPG, sesuai dengan kebutuhan dan dengan perencanaan yang matang. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

11 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

12 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

15 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

16 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

18 hours ago