Ekonomi dan Bisnis

Perang Rusia-Ukraina Picu Kenaikkan Harga BBM

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mewanti-wanti akan bahaya naiknya harga minyak dunia yang bakal berpotensi meningkatkan harga BBM. Kenaikan harga minyak dunia sendiri dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina yang merupakan eksportir minyak mentah.

“Bagi konsumen terutama BBM, sebelumnya yang non-subsidi sudah naik. Kita tidak berharap yang subsidi nanti ikut naik karena akan sangat berpengaruh pada kinerja ekonomi, terutama sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan konsumsi minyak, seperti transportasi misalnya,” jelas M. Rizal Taufikurahman, Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF pada paparan virtualnya, Rabu, 2 Maret 2022.

Harga minyak dunia sendiri dalam beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan yang pesat. Hari ini saja, minyak jenis brent, pada masih berada di level US$100,99 per barel. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di 24 Februari 2022 mencapai US$95,45 per barel. PT Pertamina sudah menaikkan harga jual BBM tertentu pada 12 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Pengaruhi Komoditas

Kenaikan harga BBM terjadi pada jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM Pertamina ini berkisar Rp 1.500 sampai Rp 2.650.

INDEF mengkhawatirkan kenaikan harga minyak akan memiliki efek rambat yang akan mengerek peningkatan harga komoditas lain. Pada akhirnya, peningkatan harga akan memicu inflasi di Indonesia. “Kita sangat mungkin bisa menghadapi inflasi. Pemerintah perlu antisipatif tentang kemungkinan naiknya harga komoditas yang bakal terjadi. Apalagi belum jelas kapan perang berakhir,” ujar Rizal.

Pertamina sendiri konsisten mempertahankan kinerja operasional hulu sampai hilir untuk meningkatkan ketahanan energi dan menjaga stabilitas suplai untuk kebutuhan konsumsi nasional. Saat ini Pertamina memiliki sumber pasokan minyak mentah, produk BBM dan LPG bervariasi, baik dari dalam negeri maupun dari banyak negara lainnya sehingga memiliki fleksibilitas suplai.

Menurut Pertamina, sebagian minyak mentah kebutuhan dalam negeri diproduksi melalui portofolio Pertamina yaitu Subholding Upstream, dan juga disuplai oleh produksi KKKS di Indonesia. Sedangkan mekanisme pengadaan dilakukan berbasis long-term serta penyesuaian dengan short-term, baik untuk minyak mentah maupun produk BBM dan LPG, sesuai dengan kebutuhan dan dengan perencanaan yang matang. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago