Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mewanti-wanti akan bahaya naiknya harga minyak dunia yang bakal berpotensi meningkatkan harga BBM. Kenaikan harga minyak dunia sendiri dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina yang merupakan eksportir minyak mentah.
“Bagi konsumen terutama BBM, sebelumnya yang non-subsidi sudah naik. Kita tidak berharap yang subsidi nanti ikut naik karena akan sangat berpengaruh pada kinerja ekonomi, terutama sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan konsumsi minyak, seperti transportasi misalnya,” jelas M. Rizal Taufikurahman, Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF pada paparan virtualnya, Rabu, 2 Maret 2022.
Harga minyak dunia sendiri dalam beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan yang pesat. Hari ini saja, minyak jenis brent, pada masih berada di level US$100,99 per barel. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di 24 Februari 2022 mencapai US$95,45 per barel. PT Pertamina sudah menaikkan harga jual BBM tertentu pada 12 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Pengaruhi Komoditas
Kenaikan harga BBM terjadi pada jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM Pertamina ini berkisar Rp 1.500 sampai Rp 2.650.
INDEF mengkhawatirkan kenaikan harga minyak akan memiliki efek rambat yang akan mengerek peningkatan harga komoditas lain. Pada akhirnya, peningkatan harga akan memicu inflasi di Indonesia. “Kita sangat mungkin bisa menghadapi inflasi. Pemerintah perlu antisipatif tentang kemungkinan naiknya harga komoditas yang bakal terjadi. Apalagi belum jelas kapan perang berakhir,” ujar Rizal.
Pertamina sendiri konsisten mempertahankan kinerja operasional hulu sampai hilir untuk meningkatkan ketahanan energi dan menjaga stabilitas suplai untuk kebutuhan konsumsi nasional. Saat ini Pertamina memiliki sumber pasokan minyak mentah, produk BBM dan LPG bervariasi, baik dari dalam negeri maupun dari banyak negara lainnya sehingga memiliki fleksibilitas suplai.
Menurut Pertamina, sebagian minyak mentah kebutuhan dalam negeri diproduksi melalui portofolio Pertamina yaitu Subholding Upstream, dan juga disuplai oleh produksi KKKS di Indonesia. Sedangkan mekanisme pengadaan dilakukan berbasis long-term serta penyesuaian dengan short-term, baik untuk minyak mentah maupun produk BBM dan LPG, sesuai dengan kebutuhan dan dengan perencanaan yang matang. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More
Poin Penting Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun per Januari 2026 (15,3 persen target APBN),… Read More
Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More