Peran SRO OJK dalam Pengawasan Pasar Modal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, industri pasar modal semakin menunjukan peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Hal tersebut tercermin dengan pembiayaan pasar modal pada tahun 2021 yang mencapai hingga Rp363 triliun. Sehingga, OJK terus melakukan pengawasan terhadap pasar modal melalui self regulatory organization (SRO).

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady, mengatakan, bahwa dalam menjamin peningkatan keyakinan pada transaksi pasar modal yang aman, pada dasarnya juga memiliki risiko dalam transaksi tersebut.

“Aman itu bukan dalam arti harus untung, gakboleh kita bicara pasti untung di sektor pasar modal. Selalu ada risiko penurunan nilai investasi kita di bidang pasar modal. Jadi, kita di garansi kalau kita transaksi di pasar modal kalau kita jual pasti dapat duit kalau kita jual pasti dapat barangnya atau sahamnya,” ucap Luthfy dikutip 26 Agustus 2022.

Ia juga menambahkan bahwa dalam melakukan perdagangan transaksi efek di BEI tersebut dijamin oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dalam menghadapi risiko kegagalan bayar pada saat melakukan transaksi.

Selain itu, terdapat 3 syarat yang harus dimiliki industri pasar modal yaitu, barang yang diperjualbelikan, terdapat pelaku perdagangan serta memiliki wadah untuk melakukan perdagangan tersebut. Dalam hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki peran sebagai SRO.

Di sisi lain, Luthfy juga menghimbau untuk para investor yang ingin melakukan transaksi efek adalah dengan cara membagi portofolio efek tidak hanya berfokus pada satu transaksi efek.

“Clue yang paling aman, kan pertama investasi, ‘jangan taro telormu dalam satu basket’ jadi mestinya ada beberapa basket, kita dibikin disverifikasi portfolio investasi kita, supaya taro lah satu rugi, masih bisa satu basket lain yang memberikan keuntungan,” tambah Luthfy.

Adapun, BEI juga telah memiliki 11 notasi khusus sebagai pertimbangan para investor untuk melihat aspek-aspek fundamental perusahaan yang memperdagangkan efek, serta aspek-aspek external lainnya yang harus dikenali. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

14 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

45 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

1 hour ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago