Peran SRO OJK dalam Pengawasan Pasar Modal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, industri pasar modal semakin menunjukan peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Hal tersebut tercermin dengan pembiayaan pasar modal pada tahun 2021 yang mencapai hingga Rp363 triliun. Sehingga, OJK terus melakukan pengawasan terhadap pasar modal melalui self regulatory organization (SRO).

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady, mengatakan, bahwa dalam menjamin peningkatan keyakinan pada transaksi pasar modal yang aman, pada dasarnya juga memiliki risiko dalam transaksi tersebut.

“Aman itu bukan dalam arti harus untung, gakboleh kita bicara pasti untung di sektor pasar modal. Selalu ada risiko penurunan nilai investasi kita di bidang pasar modal. Jadi, kita di garansi kalau kita transaksi di pasar modal kalau kita jual pasti dapat duit kalau kita jual pasti dapat barangnya atau sahamnya,” ucap Luthfy dikutip 26 Agustus 2022.

Ia juga menambahkan bahwa dalam melakukan perdagangan transaksi efek di BEI tersebut dijamin oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dalam menghadapi risiko kegagalan bayar pada saat melakukan transaksi.

Selain itu, terdapat 3 syarat yang harus dimiliki industri pasar modal yaitu, barang yang diperjualbelikan, terdapat pelaku perdagangan serta memiliki wadah untuk melakukan perdagangan tersebut. Dalam hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki peran sebagai SRO.

Di sisi lain, Luthfy juga menghimbau untuk para investor yang ingin melakukan transaksi efek adalah dengan cara membagi portofolio efek tidak hanya berfokus pada satu transaksi efek.

“Clue yang paling aman, kan pertama investasi, ‘jangan taro telormu dalam satu basket’ jadi mestinya ada beberapa basket, kita dibikin disverifikasi portfolio investasi kita, supaya taro lah satu rugi, masih bisa satu basket lain yang memberikan keuntungan,” tambah Luthfy.

Adapun, BEI juga telah memiliki 11 notasi khusus sebagai pertimbangan para investor untuk melihat aspek-aspek fundamental perusahaan yang memperdagangkan efek, serta aspek-aspek external lainnya yang harus dikenali. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

6 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

8 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

8 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

8 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

9 hours ago