Di tengah pendemi Covid-19, peran RT/RW dan kepala desa sangat besar dalam mencegah warganya terkena virus Covid-19. Sehingga perlu arahan atau himbauan yang tegas kepada setiap warganya dalam menjalankan ketentuan protokol kesehatan.
Megutip situs satgas penanganan Covid-19, berikut beberapa hal penting yang bisa dilakukan RT/RW dan Kepala Desa terhadap warganya disaat pandemi Covid-19.
1. Melakukan pendataan seluruh warga dan aktifkan Whatsapp group dengan warga untuk mempermudah koordinasi.
2. Mengajak seluruh warga untuk disiplin menjalankan semua langkah hidup sehat dan taat prosedur perlindungan kesehatan.
3. Menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
Ketiga hal tersebut penting dilakukan di saat pandemi Covid-19 berlangsung dan diharapkan dapat mencegah dan memutus matarantai Covid-19. (*)
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More