Di tengah pendemi Covid-19, peran RT/RW dan kepala desa sangat besar dalam mencegah warganya terkena virus Covid-19. Sehingga perlu arahan atau himbauan yang tegas kepada setiap warganya dalam menjalankan ketentuan protokol kesehatan.
Megutip situs satgas penanganan Covid-19, berikut beberapa hal penting yang bisa dilakukan RT/RW dan Kepala Desa terhadap warganya disaat pandemi Covid-19.
1. Melakukan pendataan seluruh warga dan aktifkan Whatsapp group dengan warga untuk mempermudah koordinasi.
2. Mengajak seluruh warga untuk disiplin menjalankan semua langkah hidup sehat dan taat prosedur perlindungan kesehatan.
3. Menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
Ketiga hal tersebut penting dilakukan di saat pandemi Covid-19 berlangsung dan diharapkan dapat mencegah dan memutus matarantai Covid-19. (*)
Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More
Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More
Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More
Jakarta - PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) pada hari ini (18/11) secara resmi telah… Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More