Di tengah pendemi Covid-19, peran RT/RW dan kepala desa sangat besar dalam mencegah warganya terkena virus Covid-19. Sehingga perlu arahan atau himbauan yang tegas kepada setiap warganya dalam menjalankan ketentuan protokol kesehatan.
Megutip situs satgas penanganan Covid-19, berikut beberapa hal penting yang bisa dilakukan RT/RW dan Kepala Desa terhadap warganya disaat pandemi Covid-19.
1. Melakukan pendataan seluruh warga dan aktifkan Whatsapp group dengan warga untuk mempermudah koordinasi.
2. Mengajak seluruh warga untuk disiplin menjalankan semua langkah hidup sehat dan taat prosedur perlindungan kesehatan.
3. Menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
Ketiga hal tersebut penting dilakukan di saat pandemi Covid-19 berlangsung dan diharapkan dapat mencegah dan memutus matarantai Covid-19. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More