Di tengah pendemi Covid-19, peran RT/RW dan kepala desa sangat besar dalam mencegah warganya terkena virus Covid-19. Sehingga perlu arahan atau himbauan yang tegas kepada setiap warganya dalam menjalankan ketentuan protokol kesehatan.
Megutip situs satgas penanganan Covid-19, berikut beberapa hal penting yang bisa dilakukan RT/RW dan Kepala Desa terhadap warganya disaat pandemi Covid-19.
1. Melakukan pendataan seluruh warga dan aktifkan Whatsapp group dengan warga untuk mempermudah koordinasi.
2. Mengajak seluruh warga untuk disiplin menjalankan semua langkah hidup sehat dan taat prosedur perlindungan kesehatan.
3. Menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
Ketiga hal tersebut penting dilakukan di saat pandemi Covid-19 berlangsung dan diharapkan dapat mencegah dan memutus matarantai Covid-19. (*)
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More