COVID-19 Update

Peran RT/RW dan Kepala Desa Sangat Besar Cegah Covid-19

Di tengah pendemi Covid-19, peran RT/RW dan kepala desa sangat besar dalam mencegah warganya terkena virus Covid-19. Sehingga perlu arahan atau himbauan yang tegas kepada setiap warganya dalam menjalankan ketentuan protokol kesehatan.

Megutip situs satgas penanganan Covid-19, berikut beberapa hal penting yang bisa dilakukan RT/RW dan Kepala Desa terhadap warganya disaat pandemi Covid-19.

1. Melakukan pendataan seluruh warga dan aktifkan Whatsapp group dengan warga untuk mempermudah koordinasi. 

2. Mengajak seluruh warga untuk disiplin menjalankan semua langkah hidup sehat dan taat prosedur perlindungan kesehatan. 

3. Menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan. 

Ketiga hal tersebut penting dilakukan di saat pandemi Covid-19 berlangsung dan diharapkan dapat mencegah dan memutus matarantai Covid-19. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Jadi Konstituen Indeks MSCI ESG Indonesia, Skor ESG BBNI Masuk 5 Terbaik

Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More

27 mins ago

Ngeri! Ini Sederet Dampak jika PPN 12 Persen Berlaku 2025

Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More

51 mins ago

Adu Laba Bank Digital per September 2024, Siapa Juaranya?

Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More

4 hours ago

397 Saham Merah, IHSG Ditutup Turun 0,38 Persen

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More

4 hours ago

IDXSTI Luncurkan Reporthink.AI, Solusi Pelaporan Keberlanjutan Emiten

Jakarta - PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) pada hari ini (18/11) secara resmi telah… Read More

4 hours ago

Pajak Digital Sumbang Rp29,97 Triliun hingga Oktober 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More

4 hours ago