News Update

Peran LPS Perlu Diperkuat Untuk Hadapi Krisis

Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menilai perlu adanya peran yang lebih luas dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna mengantisipasi permasalahan lembaga keuangan di masa krisis.

Apalagi, dirinya melihat secara historis rentang waktu terjadinya krisis semakin lama semakin pendek. Oleh karena itu, menurutnya sektor keuangan harus dibuat kebijakan yang lebih mampu mengantisipasi ketika krisis itu terjadi.

Selama ini UU LPS hanya membolehkan lembaga tersebut melakukan penanganan setelah bank sudah dinyatakan gagal. Imbasnya negara merogoh kocek lebih dalam untuk menyehatkan bank. 

“Pengalaman kemarin banyak investor mau ambil bank, tapi maunya yang good asset. Bad assetnya yang tidak mau. Karena tidak bisa dilakukan, maka banyak investor tidak jadi ambil bank,” kata Aviliani dalam Media Discussion InfobankTalknews dengan tema: “RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana? di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Aviliani menilai peran LPS untuk menyelesaikan masalah tersebut penting diatur agar suntikan modal dari asing bisa lebih banyak yang masuk ke Indonesia.

“Bisa jadi kalau ada investor good asset nya dibeli investor, bad aset diberikan kepada LPS untuk bisa diselesaikan sehingga nanti costnya akan jauh lebih rendah ketimbang menunggu bank dilikuidasi,”

Oleh karena itu, pentingnya sistem berbagi data yang mumpuni antar anggota KSSK sehingga bisa terjadi check and balance antar anggota KSSK sebelum memutuskan tingkat kesehatan suatu lembaga keuangan. (*) Dicky F. Mualana

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago