Poin Penting
Jakarta – Revisi Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membuat peran regulator makin sentral. Salah satunya adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS, membeberkan tiga poin penting hasil revisi UU P2SK terhadap LPS. Yang pertama adalah penguatan kelembagaan. Dalam hal ini independensi LPS dijamin dalam menetapkan suku bunga penjaminan.
“Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR RI) sudah menyampaikan penegasan mengenai status LPS sebagai lembaga negara, tapi masih tetap dijamin adanya independensi di dalam penetapan kebijakan suku bunga penjaminan,” ujar Anggito dalam Economic Forum pada Rabu, 3 Desember 2025.
Baca juga: DPR: Revisi UU P2SK untuk Perkuat BI, OJK, dan LPS
Masih di poin yang sama, LPS juga wajib lebih efisien dan transparan terkait dengan rencana kerja serta anggaran. Anggito menambahkan, kinerja LPS akan selalu dievaluasi secara berkala oleh DPR, dan wajib melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.
Poin selanjutnya adalah peran LPS sebagai risk minimizer. Maksudnya, kini LPS bisa melakukan penempatan dana, serta melakukan uji-tuntas bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kemudian, kami bisa melakukan pengalihan saham, dan juga bisa menyehatkan (bank). Tidak hanya melikuidasi, tapi juga diperbolehkan untuk melakukan penyehatan, dan bahkan bisa mengalihkan atau menarik kembali saham dari PSP lama,” tambah Anggito.
Terakhir, LPS nantinya mampu melaksanakan proses resolusi perusahaan asuransi dan asuransi syariah. Hal ini masih dalam tahap diskusi di Komisi XI DPR RI yang rencananya mulai berjalan pada 2027-2028.
Baca juga: Purbaya Tegaskan Revisi UU P2SK Tak Ganggu Independensi BI, OJK, dan LPS
Saat ini, Anggito mensyukuri posisi LPS yang semakin terlibat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Kami sudah punya perjanjian ataupun MoU mengenai pertukaran data antara anggota KSSK. Itu penting sekali ya, karena KSSK ini bekerja dengan pertukaran data. Jadi informasi itu dimiliki oleh semua anggota KSSK,” tukasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More