Ilustrasi: Bank Himbara. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kantor cabang perbankan di Indonesia terus menurun. Hingga Maret 2025, jumlah kantor bank tercatat sebanyak 23.734 unit.
Berdasarkan data dalam Statistik Perbankan Indonesia (SPI) edisi Maret 2025, angka tersebut menyusut sebanyak 98 kantor bank dibandingkan Februari 2025 yang mencapai 23.832 kantor.
Jika ditelusuri lebih lanjut, penurunan jumlah kantor bank telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, misalnya pada 2021, jumlah kantor bank di seluruh Indonesia mencapai 32.366 unit. Jumlah ini menurun drastis pada 2022 menjadi 25.377, atau turun sebanyak 6.989 unit.
Baca juga: 2.732 Kantor Cabang Bank Tutup dalam Sebulan, OJK Beberkan Penyebabnya
Kemudian pada 2023, jumlahnya kembali turun menjadi 24.276 kantor atau berkurang 1.101 unit dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga akhir 2024, jumlah kantor bank kembali menyusut menjadi sebanyak 23.899 unit.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan jumlah kantor cabang bank umum merupakan bagian dari keputusan bisnis masing-masing bank.
Dian menjelaskan, tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring meningkatnya adopsi teknologi informasi dalam layanan keuangan. Perubahan ini turut memengaruhi perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan.
“Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin, 16 Juni 2025.
Baca juga: OJK Minta Bank Digital Turunkan Suku Bunga Deposito, Begini Respons Bos Krom Bank
Dian menambahkan, penutupan kantor cabang merupakan bagian dari strategi adaptasi bank terhadap perubahan perilaku nasabah, yang kini lebih mengandalkan layanan digital.
“Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif,” imbuhnya.
Adapun terkait dampaknya terhadap tenaga kerja, Dian menyebut, proses pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain di dalam bank.
“Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More
Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More
Poin Penting Perundingan dagang RI–AS (ART) ditargetkan rampung dan ditandatangani awal 2026 RI buka akses… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup menguat tipis 0,03% ke level 8.587,49 Meski indeks hijau,… Read More
Poin Penting Kredit properti tumbuh 7,4% yoy menjadi Rp1.513,5 triliun per November 2025 Pertumbuhan didorong… Read More
Poin Penting BSI mendukung program MBG melalui pembiayaan pembangunan dapur SPPG di seluruh Indonesia. Hingga… Read More