Perbankan

Per Maret 2025, Kantor Bank di RI Berkurang Jadi 23.734 Unit

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kantor cabang perbankan di Indonesia terus menurun. Hingga Maret 2025, jumlah kantor bank tercatat sebanyak 23.734 unit.

Berdasarkan data dalam Statistik Perbankan Indonesia (SPI) edisi Maret 2025, angka tersebut menyusut sebanyak 98 kantor bank dibandingkan Februari 2025 yang mencapai 23.832 kantor.

Jika ditelusuri lebih lanjut, penurunan jumlah kantor bank telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, misalnya pada 2021, jumlah kantor bank di seluruh Indonesia mencapai 32.366 unit. Jumlah ini menurun drastis pada 2022 menjadi 25.377, atau turun sebanyak 6.989 unit.

Baca juga: 2.732 Kantor Cabang Bank Tutup dalam Sebulan, OJK Beberkan Penyebabnya

Kemudian pada 2023, jumlahnya kembali turun menjadi 24.276 kantor atau berkurang 1.101 unit dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga akhir 2024, jumlah kantor bank kembali menyusut menjadi sebanyak 23.899 unit.

Transformasi Digital Jadi Pemicu Utama

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan jumlah kantor cabang bank umum merupakan bagian dari keputusan bisnis masing-masing bank.

Dian menjelaskan, tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring meningkatnya adopsi teknologi informasi dalam layanan keuangan. Perubahan ini turut memengaruhi perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan.

“Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin, 16 Juni 2025.

Baca juga: OJK Minta Bank Digital Turunkan Suku Bunga Deposito, Begini Respons Bos Krom Bank

Dian menambahkan, penutupan kantor cabang merupakan bagian dari strategi adaptasi bank terhadap perubahan perilaku nasabah, yang kini lebih mengandalkan layanan digital.

“Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif,” imbuhnya.

PHK Massal Tidak Terjadi, Ada Program Pelatihan Ulang

Adapun terkait dampaknya terhadap tenaga kerja, Dian menyebut, proses pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain di dalam bank.

“Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

7 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

8 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

11 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

11 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

11 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

12 hours ago