Obat; Melalui proses uji kualitas. (Foto: Dok. Indofarma)
Jakarta – Kenaikan kasus Covid-19 membuat harga obat-obatan di beberapa kota mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga obat-obatan per Juli 2021 mengalami inflasi sebesar 3,14% per Juli 2021 secara tahunan.
“Inflasi subsektor obat-obatan dan produk kesehatan selama Januari – Juli 2021 sebesar 1,34% dan sebesar 3,14% kalau secara year-on-year,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono pada paparan virtualnya, Senin, 2 Agustus 2021.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kenaikan ini tidak terjadi di semua kota, melainkan hanya di beberapa kota saja. Menurutnya, obat-obatan yang terpantau mengalami kenaikan diantaranya adalah obat batuk, obat gosok, obat flu, obat penurun panas, dan vitamin.
Menilik data BPS, kelompok pengeluaran kesehatan memang mengalami tingkat inflasi yang tertinggi. Per Juli 2021, sektor ini mengalami inflasi sebesar 0,24% dan memiliki andil pada Inflasi Juli 2021 sebesar 0,1%. Satu penyebabnya adalah peningkatan permintaan obat-obatan akibat Covid-19. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Ketiga kalinya DANA ikut Davos, mendorong kolaborasi dan penguatan trust di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting AXA Financial Indonesia menjadi Official Insurance Partner Sanur Bali International Half Marathon 2026… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 1,60 persen ke level 8.261,89, didukung dominasi 531 saham… Read More
Poin Penting Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK dibuka 11 Februari–2 Maret 2026 untuk tiga… Read More
Poin Penting Bank Mega membukukan laba bersih Rp3,36 triliun pada 2025, naik 28 persen dari… Read More
Poin Penting Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK melalui Keppres… Read More