Ilustrasi GOTO. Foto: istimewa
Jakarta – Setelah mengumumkan kemitraan dengan TikTok Shop pada akhir tahun lalu, PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) mulai menerima e-commerce service fee atau komisi dari Tokopedia pada 1 Februari 2024.
Direktur Keuangan GOTO Wei-Jye Jacky Lo, menuturkan GOTO akan menerima e-commerce service fee atau komisi secara kuartalan dari Tokopedia pada 1 Februari 2024. Komisi ini akan mendorong potensi hasil segmen e-commerce menjadi positif.
Baca juga: Bos GOTO Beberkan Update Proses Migrasi TikTok-Tokopedia
“Kami akan mulai mencatat e-commerce service fee sejak tanggal 1 Februari. Karena itu di 2024 hasil dari segmen e-commerce akan segera berubah menjadi positif setelah sebelumnya mencatat negatif Rp2 triliun atau ekuivalen dengan negatif USD134 juta selama sembilan bulan pertama di 2023,” ucap Jacky Lo dalam Public Expose GOTO di Jakarta, 28 Februari 2024.
Kata Jacku Lo, peningkatan tersebut juga akan mendorong gross merchandise value (GMV) di Indonesia mencapai USD160 miliar di tahun 2030 dari tahun lalu yang tercatat USD62 miliar.
“Tingkat pertumbuhan rata-rata pada sektor ini sebesar 14,5 persen, kami mengharapkan Tokopedia dapat tumbuh selaras dengan industri sehingga perseroan juga akan menerima manfaat yang akan semakin bertambah dalam beberapa tahun mendatang,” imbuhnya.
Baca juga: Bantah Merger dengan Grab, Ini Penjelasan GOTO
Jacky Lo berharap bahwa dengan adanya pertumbuhan e-commerce di Indonesia mampu meningkatkan e-commerce service fee yang diterima. Sehingga dapat memicu bisnis GOTO semakin menguntungkan ke depannya.
“Dengan potensi pertumbuhan landscape e-commerce Indonesia, kami mengharapkan ecommerce service fee yang kami terima setiap kuartal akan menjadi faktor pendorong untuk membuat bisnis kami semakin menguntungkan di masa depan,” harap Jacky Lo. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More